Bripka RR Bantah Pernyataan Kapolri Soal Pistol Glock 17 yang Dipakai Bharada E Menghabisi Brigadir J, Begini Pengakuannya

Sabtu 24 Sep 2022, 13:15 WIB
Kolase foto Bripka RR dan pistol jenis Glock 17 (Foto: ist.)

Kolase foto Bripka RR dan pistol jenis Glock 17 (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) beberkan pengakuan soal senjata yang dipakai Richard Eliezer (Bharada E) untuk menghabisi Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pengakuan Bripka RR sekaligus bantah pernyataan KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pistol Glock 17 yang dipakai Bharada E.

Bripka RR bantah pernyataan Kapolri soal pistol Glock 17 yang disebut adalah milliknya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bripka RR lewat kuasa hukumnya, Zena Dinda Defega. Ia menyebut bahwa pistol milik polisi asal Brebes, Jawa Tengah tu masih tersimpan di dalam tas setelah perjalanan dari Magelang.

 

Adapun ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tas yang berisi pistol Glock 17 milik Bripka RR berada di mobil yang terparkir di garasi.

“Bukan, jadi senjata yang dipakai Bharada E itu bukan senjata RR. Karena saat terjadi peristiwa (penembakan) tersebut, Bripka RR itu senjatanya ada di dalam tasnya dan tasnya ada di mobil," kata Zena kepada wartawan Jumat (23/9/2022). 

Selain itu, Zena juga menyebut Bripka RR telah memberi keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang dipegang pihak kepolisian terkait senjata untuk mengeksekusi Brigadir J.

Dalam BAP, Bripka RR juga mengatakan tidak membawa apapun ketina naik ke lantai dua rumah Ferdy Sambo, tempat Brigadir J dieksekusi.

 

“Itu tidak benar (memakai senjata Bripka RR) dan sudah berada di setiap keterangan BAP. Sebelum masuk (rumah), Bripka RR sempat ngobrol dengan Romer (ajudan Sambo) di dekat mobil. Dia tidak bawa senjata,” ucap Zena.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal pistol Glock 17 yang dipakai Bharada E menghabisi Brigadir J adalah milik Bripka RR. Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022) lalu.

"Penembakan terhadap Brigadir J menggunakan senjata milik Bripka RR," kata Listyo Sigit di Mabes Polri.

Adapun Ricky Rizal merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Para tersangka tersebut yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf (sopir).

 

Dari kelima tersangka tersebut, hanya Putri Candrawathi yang belum ditahan dengan alasan memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Diketahui sebelumnya Bripka RR sempat terseret skenario karya Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, ia justru membelot melawan sang mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Merah Putih itu.

Usai dibesuk sang istri, Bripka RR memilih mengkhianati Ferdy Sambo untuk membuka rentetan peristiwa di kasus pembunuhan Brigadir J. (*)

Berita Terkait

News Update