ADVERTISEMENT
Bripka RR Bantah Pernyataan Kapolri Soal Pistol Glock 17 yang Dipakai Bharada E Menghabisi Brigadir J, Begini Pengakuannya
Sabtu, 24 September 2022 13:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) beberkan pengakuan soal senjata yang dipakai Richard Eliezer (Bharada E) untuk menghabisi Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pengakuan Bripka RR sekaligus bantah pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pistol Glock 17 yang dipakai Bharada E.
Bripka RR bantah pernyataan Kapolri soal pistol Glock 17 yang disebut adalah milliknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bripka RR lewat kuasa hukumnya, Zena Dinda Defega. Ia menyebut bahwa pistol milik polisi asal Brebes, Jawa Tengah tu masih tersimpan di dalam tas setelah perjalanan dari Magelang.
Adapun ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tas yang berisi pistol Glock 17 milik Bripka RR berada di mobil yang terparkir di garasi.
“Bukan, jadi senjata yang dipakai Bharada E itu bukan senjata RR. Karena saat terjadi peristiwa (penembakan) tersebut, Bripka RR itu senjatanya ada di dalam tasnya dan tasnya ada di mobil," kata Zena kepada wartawan Jumat (23/9/2022).
Selain itu, Zena juga menyebut Bripka RR telah memberi keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang dipegang pihak kepolisian terkait senjata untuk mengeksekusi Brigadir J.
Dalam BAP, Bripka RR juga mengatakan tidak membawa apapun ketina naik ke lantai dua rumah Ferdy Sambo, tempat Brigadir J dieksekusi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT