Polri: Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo Bakal Disampaikan Siang Ini

Senin 19 Sep 2022, 12:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Polri. (Foto: Zendy)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Polri. (Foto: Zendy)

"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi nanding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," ucap dia.

Nantinya, hasil putusan sidang KKEP akan disampaikan dalam jangka waktu 3 hari kedepan. Hal itu mendasar pada Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2. (Zendy)

Berita Terkait
News Update