Kasus Hacker Bjorka, Pemuda di Madiun MAH yang Ditetapkan Jadi Tersangka, Perannya Bukan Peretas
Sabtu, 17 September 2022 10:42 WIB
Share
: Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana di Humas Polri saat doorstop dengan wartawan. (Foto: Zendy)

Bukan pelaku utama, Pemuda MAH di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka karena admin telegram Hacker Bjorka

Bukan pelaku utama, Pemuda MAH di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka karena admin telegram Hacker Bjorka

Kasus Hacker Bjorka, Pemuda MAH di Madiun yang Ditetapkan Jadi Tersangka, Perannya Bukan Peretas

Bjorka, Kasus Hacker Bjorka,  MAH, Jadi Tersangka, Polri Beberkan Perannya, 

Pemuda di Madiun, Bukan peretas,

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda di Madiun berinisial MAH, telah ditetapkan jadi tersangka sebagai salah satu kasus Hacker Bjorka oleh timsus bentukan Menkopolhukam, Mahfud MD.

Juru bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan Polri setelah mendalami terkait penangkapannya beberapa waktu lalu di Madiun, Jawa Timur.

"Pemerintah Republik Indonesia telah membentuk timsus yang terdari dari beberapa lembaga di antaranya disitu ada kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo. Jadi timsus telah melakukan bebarapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," ujar Kombes Ade Yahya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Kemudian, Ade menuturkan, bahwa Pemuda MAH memiliki keterlibatan dengan tergabung dalam kelompok hacker Bjorka. MAH ini ternyata salah satu admin dari telegram @Brjorkanism.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia channel telegram Bjorkanism," ucap Ade.

Halaman
1 2