ADVERTISEMENT

Disebut Tergabung Hacker Bjorka, Pemuda Madiun MAH Jadi Tersangka dengan UU ITE, Ini Sederet Pasalnya

Selasa, 20 September 2022 11:31 WIB

Share
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Polri. (Foto: Zendy)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Polri. (Foto: Zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri telah menetapkan sebagai tersangka seorang pemuda Madiun MAH atau Muhammad Agung Hidayatullah (21) karena tergabung dalam Hacker Bjorka.

Polri menjerat tersangka dengan UU ITE lantaran telah membantu Bjorka menyebarkan hasil peretasan data rahasia melalui Telegram. Dia dijerat sederet pasal UU ITE.

"Iya betul (Agung dijerat Pasal 46 Juncto Pasal 30, Pasal 48 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 51 Juncto Pasal 35 UU ITE)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Kemudian, Dedi mengatakan, saat ini timsus yang dibentuk guna ungkap hacker Bjroka tersebut tengah membidik sosok lain yang juga terlibat dengan Bjorka. Hanya saja, ia tak menjelaskan secara rinci perkembangan kasus tersebut.

“Ya tentu (ada orang lain yang diusut). Kan masih bekerja,” ucap Dedi.

Diketahui, MAH memang tergabung dalam kelompok hacker Bjorka tersebut. Namun demikian, dia hanya bertugas mengupload sejumlah hasil peretasan dari para hacker kelompok Bjorka.

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breach two," ucap Jubir Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana.

Kemudian, jelas Ade, pria yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur itu merupakan admin dari telegram bernama @Bjorkanism.

"Jadi timsus telah melakukan bebarapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH, adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia channel telegram Bjorkanism," kata Ade.

Adapun kemauan MAH menjadi salah satu anggota dari hacker Bjorka dan berperan sebagai penyedia akun telegram. Pasalnya, motif MAH melakukan itu semua karena ingin terkenal dan mendapatkan sejumlah uang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT