ADVERTISEMENT
Edan! Gadis ABG Disekap di Apartemen, Dipaksa Layani Hidung Belang, Wajib Setor Rp1 Juta Perhari ke 'Mami'
Kamis, 15 September 2022 19:04 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"(Korban) kabur itu setelah di P2A, dibuka di sana laporannya baru naik ke Polda baru di sini di jelasin di dalam. Jadi terpisah saya disuruh tunggu di luar, kan ada bapaknya jadi lebih leluasa dijelaskan kejadian itu," ucapnya.
Lebih jauh, laporan yang dibuat Zakir bersama orang tua korban pun telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
Saat ini, penyidik dari Polda Metro Jaya sedang berada di tiga lokasi yang diketahui merupakan lokasi dari penyekapan anak di bawah umur tersebut. (adam)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT