JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengklarifikasi soal pernyataannya yang menyebut pimpinan dewan akan memberikan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur untuk dibahas.
Ia memastikan hanya sembilan fraksi yang memberikan usulan tiga nama itu.
Pras sapaan akrabnya mengatakan, jumlah fraksi di DPRD DKI ada sembilan. Karena tiap fraksi berhak menyampaikan tiga nama, maka akan ada 27 nama yang akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada 13 September 2022.
"Sekarang ini dia menyerahkan tiga nama dari sembilan fraksi jadi 27 orang," ujar Pras di gedung DPRD DKI, dikutip (13/9/2022).
Pras mengakui, memang sempat menyatakan pimpinan dewan akan menyampaikan tiga usulan nama. Namun, dalam Rapimgab kemarin kesepakatannya, pimpinan dewan tak memberikan nama.
Sebab, pimpinan dewan merupakan anggota fraksi dan tiap fraksi sudah diberikan tiga kuota nama calon pengganti Anies Baswedan itu.
"Kami sebagai pimpinan kan lima orang juga anggota fraksi, nah itu nanti haknya ada di fraksi, kita rapat internal fraksi menentukan siapa tiga orang itu," tutur Pras.
Untuk penentuannya, akan ditentukan tiga nama yang paling banyak diajukan dari 27 nama yang diajukan oleh semua fraksi. Ketika sudah dipilih, pimpinan dewan akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibahas lebih lanjut.
"Nah yang paling tinggi di voting itu dinilai dan nanti akan diserahkan ke Mendagri," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).
Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.
Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.
"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, hari ini DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.
Adapun rapat ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa 13 September 2022 di ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Aldi)