ADVERTISEMENT

Waduh Oknum LSM Diduga Jadi Pengedar Sabu, Dicokok Personil Satresnarkoba Polres Pandeglang

Selasa, 13 September 2022 08:48 WIB

Share
Tersangka RA saat akan menjalani pemeriksaan di ruang Unit Satresnarkoba. (ist)
Tersangka RA saat akan menjalani pemeriksaan di ruang Unit Satresnarkoba. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID -  Seorang pengedar sabu yang diduga oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang.

Tersangka berinisial RA (42) warga Desa Kadu Dampit, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang yang diduga sedang menunggu konsumen dicokok di pinggir jalan raya Pandeglang - Serang, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

"Tersangka RA diamankan di pinggir jalan dengan barang bukti satu paket sabu yang disembunyikan di bawah jok kendaraan Toyota Rush miliknya pada Senin sekitar pukul 02.30 WIB," terang Kasatreskoba AKP Ilman Robiana kepada Poskota, Selasa (13/9/2022).

Kasatresnarkoba AKP Ilman Robiana menjelaskan penangkapan tersangka RA ini bermula dari adanya informasi warga yang mencurigai adanya kendaraan Toyota Rush yang terparkir di pinggir jalan. 

"Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai warga," ungkap Ilman Robiana.

Setiba di lokasi, petugas mendapati tersangka tengah sandaran di samping kendaraannya seperti tengah menunggu seseorang.

Atas kecurigaan tersebut, Tim Satresnarkoba langsung mendatangi tersangka untuk menanyakan identitas dan maksud berada di lokasi.

"Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan satu unit handphone yang ada di atas dashboard mobil," katanya.

Saat handphone diperiksa, petugas mendapati petunjuk jika RA diduga adalah pelaku pengedar narkoba. Atas kecurigaan tersebut, penggeledahan dilanjutkan dan petugas berhasil menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di bawah jok mobil.

"Atas temuan tersebut, tersangka RA yang diduga sebagai oknum LSM berikut barang bukti sabu dan kendaraan kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT