ADVERTISEMENT

Kemnaker Komitmen Dukung Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja

Minggu, 11 September 2022 08:42 WIB

Share
Menaker Ida Fauziyah dalam acara Seminar Munas ke-11 Wanita Syarikat Islam. (ist)
Menaker Ida Fauziyah dalam acara Seminar Munas ke-11 Wanita Syarikat Islam. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja dengan melindungi pekerja perempuan serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan, akan terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kompetensi sebagai program utama pemberdayaan perempuan.

"Kami selalu memberikan kesempatan yang sama dan mendorong para perempuan agar bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemnaker," kata Menaker Ida Fauziyah  ketika menjadi narasumber pada Seminar Musyawarah Nasional (Munas) ke-11 Wanita Syarikat Islam (WSI) di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Dalam sambutannya, Menaker juga menginginkan adanya komitmen dari perusahaan untuk mencantumkan kesepakatan non diskriminasi bagi pekerja, melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha.

"Hukum tertinggi bagi pengusaha dan pekerja itu adalah PKB. Jadi kalau PKB harus mencantumkan penanganan diskriminasi, berarti perlindungan kepada perempuan di tempat kerja itu bisa dilakukan," ujarnya.

Permasalahan pemberdayaan perempuan di tempat kerja, lanjut Menaker, tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan sinergitas, komitmen, dan upaya yang konkrit dari berbagai pihak.

"Semua ini untuk mewujudkan pemberdayaan yang berorientasi terhadap zero accident, zero harassment dan zero discrimination," jelasnya.

Pada seminar ini, Menaker mengapresiasi peran Wanita Syarikat Islam untuk mendukung pemberdayaan perempuan di Indonesia.

"Semoga WSI dapat berkolaborasi dengan Kemnaker dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan perempuan Indonesia," pungkasnya. (rizal)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT