ADVERTISEMENT

Kemnaker Duga Tembok Apartemen Pakubuwono Roboh Akibat Kesalahan Prosedur

Kamis, 28 Desember 2017 19:15 WIB

Share
Kemnaker Duga Tembok Apartemen Pakubuwono Roboh Akibat Kesalahan Prosedur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menginvestigasi robohnya tembok di proyek Apartemen Pakubuwono Spring yang menewaskan tiga pekerjanya. Tim unit reaksi cepat Kemnaker menduga bahwa prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak dipenuhi. Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemanaker, Herman Prakoso Hidayat. "Saat kejadian, prosedur K3-nya tidak dilakukan" katanya kepada wartawan Kamis (28/12/2017). (Baca: Tiga Saksi Diperiksa Usut Robohnya Apartemen Pakubuwono Spring) Menurutnya, saat tembok patah dan roboh ada pekerja di atas atap tengah melakukan penimbunan tanah untuk membuat taman. Tapi di saat bersamaan, ada pekerja juga yang mengerjakan interior di bawahnya. Pekerja yang di bawah yang akhirnya menjadi korban. "Seharusnya ya tidak boleh, kalau di atas ada pengerjaan, di bawahnya harus steril tidak boleh ada orang," kata Herman. Menurut Herman, proses konstruksi itu melanggar aturan K3. Tindakan ini bisa dijerat apalagi sampai menewaskan korban. Herman mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan setelah penyelidikan rampung. (Adji)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT