Dikritik Anggota DPRD Pandeglang, Pekerjaan Proyek Betonisasi Ruas Jalan di Cigandeng Distop Sementara

Minggu, 11 September 2022 06:58 WIB

Share
Miftahul Farid Sukur, anggota DPRD Pandeglang saat meninjau proyek betonisasi Jalan Cigandeng. (Foto: Samsul Fatoni).
Miftahul Farid Sukur, anggota DPRD Pandeglang saat meninjau proyek betonisasi Jalan Cigandeng. (Foto: Samsul Fatoni).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Proyek pembangunan betonisasi ruas jalan di Cigandeng, Kecamatan Menes, Pandeglang yang dikerjakan oleh kontraktor dari CV Karya Herdiansyah, dikritik anggota DPRD Pandeglang.

Sebab, anggota DPRD Pandeglang tersebut saat sidak ke lokasi menemukan beberapa item kegiatan dalam proyek itu yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Di antaranya, besi yang digunakan yang harusnya ukuran 8 tapi di lapangan hanya menggunakan besi ukuran 6. Kemudian urugan agregat yang harusnya digali sedalam 25 cm tapi hanya digali sedalam 2,5 cm.

"Bukan hanya itu, proses pengerjaan bangunan juga terkesan molor. Sebab MC nol nya itu bulan Juli 2022 lalu tapi proses pengerjaannya baru dilakukan bulan September 2022 ini," ungkap Miftahul Farid Sukur, anggota DPRD Pandeglang, Sabtu (10/9/2022).

Anggota DPRD asal Cigandeng, Menes itu juga meminta, agar pembangunan jalan tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Urugan agregat yang saat ini sudah dilakukan harus dibongkar lagi dan digali kembali sesuai dengan RAB yang ada.

"Besi betonnya juga harus diganti, jangan pakai yang ukuran 6 tapi harus sesuai dengan RAB yaitu besi ukuran 8," tegasnya.

Ia pun menegaskan, pihak kontraktor jangan asal-asalan saja dalam melaksanakan pekerjaan jalan Cigandeng tersebut. Karena anggaran yang digunakan itu bukan duit pribadi, tapi uang negara yang dihasilkan dari pajak masyarakat.

"Untuk itu, jangan main-main dalam melaksanakan proyek pembangunan itu, karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak," tegasnya lagi.

Pasca adanya kritikan dari Politisi Golkar tersebut,pekerjaan proyek betonisasi ruas jalan di Cigandeng terpaksa distop sementara.

Pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, meminta kepada pihak kontraktor (CV Karya Herdiansyah) pelaksana untuk menyetop sementara proses pekerjaan dalam proyek betonisasi tersebut.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar