JAKARTA (Pos Kota) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapat penilaian Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas 10 produk layanan administrasi yang bagus kepada masyarakat. Penghargaan diterima oleh Irjen Kemnaker Sunarno yang mewakili Menaker M. Hanif Dhakiri, Selasa (5/12/2017). Sunarno mengatakan, ada 10 jenis pelayanan Kemnaker yang bagus menurut Ombudsman RI antara lain Pelayanan Satu Atap, pelayanan Tenaga Kerja Asing (TKA). Ia mengatakan, Kemnaker juga mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) atas setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2017 karena melampaui target. “Tahun 2016 kami juga mendapat penghargaan yang sama dari Menteri Keuangan,” kata Sunarno, Rabu (6/12/2017). Sebagaimana diketahui Kemnaker telah membentuk 12 Pelayanan Satu Atap Penempatan (PSAT) Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) di 12 lokasi pada 2017. Hal ini sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat layanan perizinan bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri. Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Soes Hindharno mengatakan, tahun 2017 telah membentuk PLSA TKLN di Kabupaten Kupang, Maumere, Kabupaten Sika, Nusa Tenagggara Timur (NTT), Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa, dimana keempatnya di Provinsi NTB, Tulungagung, Cilacap, Kendal, Jawa Tengah dan di Pati Jawa Timur. Sedangkan pada 2016, PSA itu telah dibentuk di Gianyar (Bali), Sumba Barat Daya (NTT), Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Entikong (Provinsi Bangka Belitung) Surabaya (Jatim) dan Mataram (NTB). Dikatakan Soes, dengan adanya PSA-TKLN ini diharapkan bisa mempermudah, mempercepat, dan menekan ongkos pengurusan izin bagi TKI yang ingin bekerja di luar negeri. Selama ini, untuk mengurus izin tersebut TKI memanfaatkan jasa calo sehingga pada ujungnya merugikan TKI. "Dalam PSA ini, ada petugas terkait yang melayani urusan TKI secara terpadu dari Kemnaker, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota karena pengurusan izin berkaitan dengan KTP, Ditjen Imigrasi, Kepolisian, Pemda, SKPD dan lain-lain," kata Soes. (Tri)

Kemnaker Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman
Rabu 06 Des 2017, 13:24 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ida Fauziyah Optimalkan Rencana Program Pelindungan Jaminan Pensiun bagi Pekerja
Rabu 20 Jul 2022, 20:55 WIB

Dukung 5 Destinasi Wisata Super Prioritas, Kemnaker Resmi Buka Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2022
Sabtu 20 Agu 2022, 15:51 WIB

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Pasar Kerja
Sabtu 20 Agu 2022, 18:35 WIB

Kemnaker Komitmen Dukung Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja
Minggu 11 Sep 2022, 08:42 WIB

Kemnaker: UU PPRT Jadi Landasan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Minggu 02 Okt 2022, 08:16 WIB

KPK Geledah Kantor Kemnaker dan Sebuah Rumah di Bekasi, Terkait Kasus Proteksi TKI
Jumat 18 Agu 2023, 18:40 WIB

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Isunya Satu Petinggi Direktorat Bidang Pekerja Migran Ditetapkan Sebagai Tersangka
Minggu 20 Agu 2023, 08:32 WIB

Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
Senin 16 Okt 2023, 11:11 WIB

Kemnaker Ajak Stakeholder Kolaborasi Dukung Pertumbungan Ekonomi
Kamis 14 Des 2023, 14:55 WIB

Kemnaker Periksa Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali Sulteng
Rabu 27 Des 2023, 16:42 WIB

News Update
Beli Emas Saat Harga Tinggi? Ini Strateginya Agar Tetap Untung
09 Mei 2025, 17:10 WIB

Usai Viral, Pemotor Ngaku Anak Pensiunan Polisi di Maros Akhirnya Minta Maaf
09 Mei 2025, 17:09 WIB

Cara Cek dan Bayar WiFi IndiHome Pakai Aplikasi DANA, Lebih Mudah dan Anti Ribet
09 Mei 2025, 17:08 WIB

Link Live Streaming Piala Asia Futsal Putri 2025: Timnas Indonesia vs Thailand Main Pukul 19.00 WIB, Klik Sekarang Gratis!
09 Mei 2025, 17:00 WIB

Pemkot Depok Perluas Car Free Day hingga Jalan Arif Rahman Hakim
09 Mei 2025, 16:59 WIB

Tyronne del Pino Buka Suara Kepindahannya ke Malut United: Saya Ingin Selebrasi dengan Bobotoh
09 Mei 2025, 16:59 WIB

4 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Coba Sekarang!
09 Mei 2025, 16:57 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 9 Mei 2025
09 Mei 2025, 16:50 WIB

Keluarga Korban TPPO Asal Bekasi Laporkan 2 Orang yang Menyalurkan Soleh Darmawan ke Kamboja
09 Mei 2025, 16:47 WIB

Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Meretas Kontak WhatsApp, Begini Cara Menghindarinya
09 Mei 2025, 16:45 WIB

Cara Bebas Utang Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Pasti Berhasil!
09 Mei 2025, 16:43 WIB

Jangan Takut Diteror DC Lapangan! Ini 4 Pesan OJK Saat Kamu Galbay Pinjol
09 Mei 2025, 16:42 WIB

Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Raih Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Cair ke E-Wallet, Cek Rekomendasinya!
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Prediksi Line Up Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:35 WIB

AYO! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Cair Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang!
09 Mei 2025, 16:32 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cuma Modal Rebahan!
09 Mei 2025, 16:27 WIB
