Jakarta (Pos Kota) – Cegah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) berangkat ke Arab Saudi lewat jalur ibadah umrah dan ziarah, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Penandatangan nota ksepahaman dilakukan langsung oleh Menaker M. Hanif Dhakiri dan Menag Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat (29/12/2017) Menaker berharap dengan adanya nota kesepahaman Kemnaker dan Kemenag, angka PMI nonprosedural bisa terus ditekan dan manfaat migrasi terus ditingkatkan. Menteri meyakini, sinergi dan kerjasama dalam rangka pencegahan PMI nonprosedural bisa lebih dioptimal di pusat maupun di daerah. “(Nota kesepahaman-red) Ini juga menunjukkan negara hadir, pemerintah hadir, memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada para pekerja migran yang sudah berkontribusi besar terhadap ekonomi keluarga dan ekonomi nasional, “ ujar Hanif dalam siaran persnya, Minggu (31/12/2017). Pemerintah, lanjut Hanif, terus bekerja keras memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan PMI agar migrasi orang ke luar negeri berjalan cepat, mudah, aman dan lebih bermanfaat. Karena itu, pihaknya terus menekan angka penempatan bersifat nonprosedural dengan membangun kerjasama semua pihak. “Dengan proses migrasi yang aman, permasalahan PMI dapat ditangani secara lebih mudah karena sesuai prosedur dan lebih mudah untuk menelusurinya, “ kata Menteri Hanif. Menteri Hanif memberikan apresiasi tinggi kepada Menag dan jajarannya yang telah mampu menjalankan amanah untuk bisa bersama-sama menekan resiko yang muncul dari migrasi, termasuk resiko pekerja migran nonprosedural. “Kita kerjasama dengan semua pihak. Tadi dengan Polri dan jajarannya untuk melakukan penindakan hukum terkait penempatan PMI nonprosedural dan bidang-bidang lain di sektor ketenagakerjaan, “ katanya. Menaker berharap jajaran Kemnaker dan Kemenag bisa menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dan mengimplementasikan di lapangan sehingga upaya pemerintah dan negara untuk menghadirkan diri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada PMI terus dioptimalkan. Sementara Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan nota kesepahaman antara Kemenag dan Kemnaker memiliki makna strategis dalam menangani sejumlah PMI nonprosedural yang hingga saat ini menjadi persoalan bagi bangsa dengan jumlah penduduk kurang lebih 280 juta jiwa. Kerjasama ini, lanjut Menag, juga merupakan bagian dari upaya terus menerus dalam upaya memberikan perlindungan kepada WNI khususnya mereka yang memperoleh hak pekerjaan. Namun dalam waktu bersamaan, mereka juga bisa melaksanakan haknya beribadah umrah. “Perjalanan ibadah umrah belakangan ini terbukti menjadi salah satu pintu bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Saudi Arabia tanpa melalui prosedur resmi, “ kata Menag. Diakui Menag, pihaknya sering memperoleh informasi terkait jemaah umrah yang berangkat ke tanah suci dimana jumlah rombongan yang berangkat tidak sama dengan jumlah yang pulang ke tanah air. (Tri)

Kemnaker dan Kemenag Sepakat Cegah PMI Berangkat Lewat Jalur Umrah
Minggu 31 Des 2017, 13:47 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ida Fauziyah Optimalkan Rencana Program Pelindungan Jaminan Pensiun bagi Pekerja
Rabu 20 Jul 2022, 20:55 WIB

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Pasar Kerja
Sabtu 20 Agu 2022, 18:35 WIB

Kemnaker Komitmen Dukung Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja
Minggu 11 Sep 2022, 08:42 WIB

Kemnaker: UU PPRT Jadi Landasan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Minggu 02 Okt 2022, 08:16 WIB

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Isunya Satu Petinggi Direktorat Bidang Pekerja Migran Ditetapkan Sebagai Tersangka
Minggu 20 Agu 2023, 08:32 WIB

Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
Senin 16 Okt 2023, 11:11 WIB

Kemnaker Ajak Stakeholder Kolaborasi Dukung Pertumbungan Ekonomi
Kamis 14 Des 2023, 14:55 WIB

Kemnaker Periksa Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali Sulteng
Rabu 27 Des 2023, 16:42 WIB

News Update
Usai Viral, Pemotor Ngaku Anak Pensiunan Polisi di Maros Akhirnya Minta Maaf
09 Mei 2025, 17:09 WIB

Cara Cek dan Bayar WiFi IndiHome Pakai Aplikasi DANA, Lebih Mudah dan Anti Ribet
09 Mei 2025, 17:08 WIB

Teco Mendapat Pesan dari Jakmania Jelang Lawan Persija, Kode CLBK dengan Macan Kemayoran?
09 Mei 2025, 17:07 WIB

Pemkot Depok Perluas Car Free Day hingga Jalan Arif Rahman Hakim
09 Mei 2025, 16:59 WIB

Tyronne del Pino Buka Suara Kepindahannya ke Malut United: Saya Ingin Selebrasi dengan Bobotoh
09 Mei 2025, 16:59 WIB

4 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Coba Sekarang!
09 Mei 2025, 16:57 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 9 Mei 2025
09 Mei 2025, 16:50 WIB

Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Meretas Kontak WhatsApp, Begini Cara Menghindarinya
09 Mei 2025, 16:45 WIB

Cara Bebas Utang Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Pasti Berhasil!
09 Mei 2025, 16:43 WIB

Jangan Takut Diteror DC Lapangan! Ini 4 Pesan OJK Saat Kamu Galbay Pinjol
09 Mei 2025, 16:42 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025 Ini Terbukti Cairkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 ke Dompet Digital, Pelajari Caranya di Sini
09 Mei 2025, 16:41 WIB

Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Raih Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Cair ke E-Wallet, Cek Rekomendasinya!
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Prediksi Line Up Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:35 WIB

AYO! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Cair Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang!
09 Mei 2025, 16:32 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cuma Modal Rebahan!
09 Mei 2025, 16:27 WIB
