ADVERTISEMENT
Senin, 5 September 2022 15:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Golongan VIb - Truk, tangki ukuran sedang, dan mobil penarik tanpa gandengan dengan panjang 7 hingga 10 meter Rp 1.113.000.
Golongan VII - Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 10 hingga 12 meter Rp1.615.000.
Golongan VIII - Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 12 hingga 16 meter Rp2,161,000.
Golongan IX - Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang lebih dari 16 meter Rp3,361,000. (Bilal)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT