ADVERTISEMENT

Imbas Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Tarif Angkot Ikut Naik

Senin, 5 September 2022 14:16 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Penumpang menaiki angkutan umum di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (5/9/2022). Sejumlah sopir angkutan kota meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi penyesuaian tarif angkutan umum seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).Sementara harga tarif angkutan kota saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp1.000 dari harga tarif biasanya Rp6.000 menjadi Rp7.000. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

Reporter: Fernando Toga
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT