ADVERTISEMENT

Pengamat: Jokowi Naikkan Harga BBM, Pemerintah Terkesan Semena-mena, DPR Sebagai Wakil Rakyat Tidak Dianggap Keberadaannya

Senin, 5 September 2022 11:28 WIB

Share
Presiden Joko Widodo. (foto: ist)
Presiden Joko Widodo. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga BBM dengan tiba-tiba memang patut disesalkan. Apalagi keputusan menaikkan harga BBM belum dibicarakan dengan DPR.

"Dalam negara demokrasi, pengambilan keputusan yang berkaitan hajat hidup orang banyak (strategis) selayaknya dibicarakan dulu dengan legislatif. Eksekutif menanyakan kepada wakil rakyat layak tidaknya auatu kebijakan diambil," ucap Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Senin (5/9/2022).

Dalam hal kenaikan BBM, lanjutnya,  eksekutif sama sekali tidak membicarakannya dengan DPR. Bahkan Ketua DPR Puan Maharani berulangkali mengatakan di media massa bahwa usulan kenaikan BBM dari pemerintah belum masuk ke DPR.

"Jadi, pemerintah tampaknya tidak membicarakan kenaikan harga BBM dengan DPR. Pemerintah secara sepihak memutuskan sendiri besaran kenaikan harga BBM," ujarnya.

Seharusnya DPR secara kelembagaan protes terhadap pemerintah karena tidak dilibatkan dalam menaikkan harga BBM. Bahkan selayaknya DPR meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM.

"Namun hal itu tidak dilakukan DPR. Beberapa fraksi justru terkesan memahami kebijakan yang diambil pemerintah," sebutnya.

Hal itu terjadi karena DPR dikuasai partai pendukung pemerintah. Partai Demokrat dan PKS yang menentang kenaikan harga BBM terkesan tidak dianggap oleh partai pendukung pemerintah.

Akibat pemerintah terkesan semena-mena menaikkan harga BBM. DPR sebagai wakil rakyat terkesan sudah tidak dianggap keberadaannya.

"Jadi, dengan lemahnya DPR, maka Jokowi merasa tidak masalah kapan saja menaikkan harga BBM. Baginya, kalau harga BBM.memang harus naik ya dinaikkan saja. Toh ia yakin DPR akan memakluminya," tutupnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT