JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mulai dari Pertalite hingga Pertamax.
Alhasil, banyak masyarat menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo, terkait pengumuman tersebut.
Hal serupa juga ditanggapi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Menurutnya, kenaikan BBM bakal menurunkan daya beli yang kini sudah terlihat turun sebesar 30 persen.
Ia menjelaskan, daya beli akan anjlok menjadi 50 persen,
Iqbal memaparkan, penyebab turunnya daya beli berkaitan dengan peningkatan angka inflasi menjadi 6,5-8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok ikut meroket.
Lebih jauh, ia juga menyinggung upah buruh tak mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir.
"Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," kata Said dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (4/9/2022).
Said juga menilai bantuan subsidi upah Rp600.000 yang terbagi menjadi Rp150.000 selama 4 bulan hanya 'gula-gula saja' agar buruh tidak protes.
"Tidak mungkin uang Rp 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket," jelas Said.
Sebelumnya, pemerintaj akan memberikan bantuan sosial berupa upah bagi para pekerja yang gajinya Rp 3,5 juta.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 yang dibagi dalam 4 bulan, artinya setiap bulan para pekerja akan menerima uang tambahan sebanyak Rp150.000.
Isu Demo Buruh 6 September 2022
Media sosial juga ramai terkait isu para buruh yang akan melakukan demonstrasi pada 6 September 2022 mendatang.
Aksi tersebut rencananya akan dipusatkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), guna meminta Pimpinan DPR RI memanggil jajaran terkait, mulai dari Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
"Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," ujar Said.
Aksi ini juga serentak di wilayah lain di antaranya Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pekanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.
Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen," jelas Said.(*)