ADVERTISEMENT

Kecam Keputusan Jokowi Naikkan Harga BBM, Aspek: Pemerintah Harusnya Tetap Berikan Subsidi, Jangan Malah Ngeluh Merasa Terbebani

Senin, 5 September 2022 08:48 WIB

Share
Ilustrasi. Para aktivis mahasiswa GMNI Banten, saat demo di salah satu SPBU di Pandeglang.
Ilustrasi. Para aktivis mahasiswa GMNI Banten, saat demo di salah satu SPBU di Pandeglang.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mengecam keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat memandang, kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sebab, menurut dia, pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyat, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat.

"Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat! Kewajiban Pemerintah sesuai amanat Konstitusi UUD 45 adalah mensejahterakan rakyat!," ujar Sumirat dalam keteranganya, Minggu, 4 September 2022.

Sumirat mengaku, bahwa pada Jumat, 2 September 2022 kemarin, pihaknya secara resmi mengirimkan surat kepada 9 partai politik yang ada di DPR terkait penolakan kenaikan BBM. 

Namun ternyata, pada keesokan harinya, Sabtu, 3 September 2022 kemarin pemerintah tetap memutuskan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar.

Lanjut dia menyampaikan, dalam suratnya, ASPEK Indonesia mendesak seluruh pimpinan dan anggota partai politik yang berada di DPR RI periode 2019-2024, untuk tegas menolak terhadap rencana pemerintah yang menaikan BBM. 

Sumirat pun mendesak Jokowi untuk menggunakan hati nurani dan segera membatalkan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar, karena kondisi rakyat kecil saat ini sangat sulit.

Sebab, sebelum harga BBM naik, harga harga kebutuhan bahan pokok telah naik melambung. 

Tak hanya itu, ia pun turut menyinggung kondisi jutaan pekerja ter-PHK yang hingga saat ini masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT