Kolase Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat menunjukkan barang bukti pistol di kasus KM 50 dan foto saat berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo tersangkan otak pembunuhan Brigadir J. (ist/diolah dari google.com)

NEWS

97 Personil Kepolisian Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wartawan Senior Ini Sebut Penyebabnya dari Adegan Berpelukan Fadil dan Sambo

Sabtu 03 Sep 2022, 17:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hingga Jumat (2/9/2022) kemarin, sudah 97 personil kepolisian diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri atas dugaan melakukan tindak pidana terkait Ferdy Sambo. 

Diperiksanya anggota kepolisian oleh Itsus mendapat tanggapan serius dari wartawan senior Panda Nababan.

Menurutnya, keterlibatan mereka bukan karena perintah dari Ferdy Sambo secara langsung. Tapi karena budaya menjilat di tubuh Polri.

"Mengambil hati komandan," sebut Panda seperti dikutip dari video yang diunggah akun TikTok @jamgadangtv pada Sabtu (3/9/2022).

"Peristiwa peluk-pelukan Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu menjadi signal (sinyal) ke bawah. Sinyal ke bawah, eh kamu harus bantu ini," ungkap Panda.

Jadi, lanjut Panda, dampak peluk-pelukan itu menjadi sinyal untuk institusi dalam jajaran Polda Metro Jaya untuk membantu kasus Ferdy Sambo. 

"Jadi nggak heran kalau kemudian puluhan yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo," tambahnya. 

Kemudian, Panda mempersoalkan setiap video Ferdy Sambo yang viral di sejumlah platform media sosial yang menunjukan instruki-intruksi untuk menertibkan polisi. 

"Dia polisinya polisi. "Siapa yang salah akan saya tindak. Siapa yang terima uang akan saya ini kan". Ini terus doktrin-doktrin yang ia pakai," ujarnya.

Tapi ternyata, lanjut Panda, dia malah jadi pelaku utama, berlawanan dengan apa yang diomonginya selama ini. 

"Dari segi berita menarik sekali," tambahnya.  

Kalau kemudian dengar ada hukuman mati atau tidak hukuman mati dan sebagainya terhadap Sambo, Panda mengatakan kalau istilah orang Medan, dia beli ini permainan.

"Jadi tidak usah menafsirkan lagi. Dengan istilah orang Medan itu, dia yang minta dihukum mati. Dia beli itu permainan. Biar lebih canggih lagi dia bikin sandiwara tembak menembak," terangnya.

Akhirnya, lanjut Panda, Ferdy Sambo melibatkan banyak orang. Sebenarnya dia mengkonstruksikan atau membangun dirinya untuk dihukum mati.

"Saya melihat dari sisi itu. Dia mau dihukum mati dia. Caranya mau dihukum mati, dia buat keanehan-keanehan. Dia buat tindakan-tindakan atau etape-etape yang memang orang harus dihukum mati," jelasnya.

Panda melihat prspektif yang lebih mahal dari kasus ini dia tidak terlampau khawatir. "Karena masyarakat intensitasnya, termasuk lembaga-lembaga hukum, artinya ada pengawasan kekuatan sosial yang mengontrol ini," ujarnya.

Dia percaya dengan petinggi di kejaksaan agung untuk mempertaruhkan reputasi mereka. Menurutnya, jajaran di kejaksaan akan mengkritis. 

"Jadi tidak semudah itu ada pola yang dipermainkan. Mereka punya integritas dan tekad untuk menangani ini sebelum dilimpahkan kasusnya ke pengadilan," tambahnya.

Panda melihat ada pengawasan yang begitu intens. 

"Clean, tidak ada perkara pidana yang sedahsyat ini yang diawasi masyarakat yang begitu luas. Sejarah kasus Kusni Kasdut yang spektakuler ini saja tidak ada," ujarnya.

Panda mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan peristiwa yang cukup mahal. 

"Kalau ini betul-betul dengan arif dan bijaksana, Kapolri melakukan perombakan besar-besaran, melakukan perbaikan besar-besaran di internal kepolisian. Peluang emas ini jangan dilewatkan. 

Dia juga mempertanyakan bagaimana seorang Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam. 

Menurut Panda ada something wrong. Indikasinya, masih kuat rumor untuk menjadi seorang Kapolres harus keluar uang sekian ratus juta. 

"Untuk jadi Kapolda harus sekian ini, untuk promosi ini, promosi ini, ini harus dibersihkan. Sigit punya kemampuan dan keberanian nggak untuk melakukan pembersihan. Dalam dialektikanya inilah kesempatan emas yang betul-betul untuk melakukan perbaikan-perbaikan (Polri)," tandasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (2/9/2022).

"Sudah selesai 97 (anggota diperiksa), Irsus sudah selesai," kata Dedi.

Dengan begitu, maka kata Dedi, saat ini yang akan difokuskan oleh Itsus yakni menggelar sidang etik kepada para anggota Polri yang dinyatakan tersangka.

Dedi mengatakan, ada 6 anggota polri yang ditetapkan sebagai tersangka Obstraction of Justice atau penghalangan penyidikan.

Jumlah tersebut tidak termasuk nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang sudah disidang etik terlebih dahulu.

"Sekarang fokusnya adalah pelaksaan sidang kode etik profesi itu fokusnya," ucap Dedi.


 

Tags:
panda nababanwartawan seniorfadil dan sambo berpelukansinyal bantu ferdy sambobudaya menjilatkasus pembunuhan Brigadir Jpelaku pembunuhan berencana ferdy samboPolitisi PDIP

Administrator

Reporter

Administrator

Editor