ADVERTISEMENT

Gaya Putri Candrawathi Datang ke Rekonstruksi Seperti Mau Kondangan, Tante Brigadir J: Gayanya Ya, Menenteng Tas Super Mewah

Sabtu, 3 September 2022 17:33 WIB

Share
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J.(ist)
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penampilan Putri Candrawathi ketika menghadiri rekonstruksi kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali menuai sorotan. Sebab berbeda dengan suaminya Ferdy Sambo dan tersangka lainnya, istri Mantan Kadiv Propam itu menenteng tas super mewah dengan pakaian serba putih.

Sorotan kemudian datang dari salah satu anggota keluarga Brigadir J yang melihat penampilan Ibu Bhayangkari itu seperti mau ke pesta. Roslin Simanjuntak, tante Brigadir J menyebut gaya Putri Candrawathi datang ke rekonstruksi seperti mau kondangan.

 “Ini lancar-lancar aja dengan gayanya kayak kondangan ya menenteng tas gaya super mewah,” tutur tante Brigadir J.

 

Diketahui, Putri Candrawathi terlihat menenteng tas mewah yang diketahui bermerek Gucci. Tas tersebut merupakan varian GG Coated Canvas Medium berwarna coklat dengan harga 20 hingga 27 jutaan.

Tidah hanya itu, Roslin juga meminta Putri Candrawathi agar ditahan karena telah jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J seperti Ferdy Sambo. Ia berharap agar pihak kepolisian tetap berlaku adil.

Roslin juga menilai pertimbangan alasan kemanusiaan seperti kondisi kesehatan yang belum stabil serta memiliki anak kecil sebagai tanggungan bukan alasan yang sesuai.

 “Alasan kurang sehat, tapi kemarin waktu rekonstruksi itu dia kami lihat sehat-sehat saja, dia banyak bercerita menerangkan sana-sini dimana kurang sehatnya ya,” ujarnya dilansir dari Youtube tvOneNews, Sabtu (3/9/2022).

 

Diketahui, Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan penyidik menyetujui permohonan agar kliennya tak ditahan. Arman mengatakan alasan disetujui karena atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun, Putri tetap diharuskan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT