ADVERTISEMENT
Deolipa Dilaporkan Gegara Isu Adegan Terlarang Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf, Dijawab Santai: Sama Kaya Komnas HAM, Saya Kan Cuma Menduga
Sabtu, 3 September 2022 17:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan pengacara Richard Eliezer (Bharada E) Deolipa Yumara dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan pidana pemberitaan bohong atau hoaks.
Deolipa dilaporkan gegara isu adegan terlarang Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf yang pernah ia sebutkan. Adapun, pihak yang melaporkan Deolipa adalah Aliansi Advokat Anti Hoax.
Advokat Anti Hoax mengatakan pernyataan Deolipa soal hubungan intim Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf adalah kebohongan atau fitnah hingga menimbulkan keonaran.
Tidak hanya Deolipa, Aliansi Advokat Anti Hoax juga melaporkan pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan dugaan yang sama.
Lantas, terkait laporan tersebut Deolipa Yumara hanya menanggapinya dengan santai.
Pengacara Bharada E menyebut bahwa pernyataannya serupa dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yakni berupa dugaan.
"Sama kaya Komnas HAM. Saya kan cuman menduga. Komnas HAM kan juga menduga boleh dong," ucap Deolipa saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (2/9/2022).
Selain itu, pengacara nyentrik berambut gondrong itu juga bicara soal ucapannya tentang Ferdy Sambo yang disebut biseksual dan psikopat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT