ADVERTISEMENT

Deolipa Dilaporkan Gegara Isu Adegan Terlarang Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf, Dijawab Santai: Sama Kaya Komnas HAM, Saya Kan Cuma Menduga

Sabtu, 3 September 2022 17:00 WIB

Share
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menunjukan dokumen pencabutan sebagai pengacara diduga palsu. (Foto: Angga Pahlevi)
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menunjukan dokumen pencabutan sebagai pengacara diduga palsu. (Foto: Angga Pahlevi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan pengacara Richard Eliezer (Bharada E) Deolipa Yumara dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan pidana pemberitaan bohong atau hoaks.

Deolipa dilaporkan gegara isu adegan terlarang Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf yang pernah ia sebutkan. Adapun, pihak yang melaporkan Deolipa adalah Aliansi Advokat Anti Hoax.

Advokat Anti Hoax mengatakan pernyataan Deolipa soal hubungan intim Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf adalah kebohongan atau fitnah hingga menimbulkan keonaran.

 

Tidak hanya Deolipa, Aliansi Advokat Anti Hoax juga melaporkan pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan dugaan yang sama.

Lantas, terkait laporan tersebut Deolipa Yumara hanya menanggapinya dengan santai.

Pengacara Bharada E menyebut bahwa pernyataannya serupa dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yakni berupa dugaan.

"Sama kaya Komnas HAM. Saya kan cuman menduga. Komnas HAM kan juga menduga boleh dong," ucap Deolipa saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (2/9/2022).

 

Selain itu, pengacara nyentrik berambut gondrong itu juga bicara soal ucapannya tentang Ferdy Sambo yang disebut biseksual dan psikopat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT