ADVERTISEMENT

Duh! Politikus Demokrat Sebut Pemerintah Nggak Kira-kira Ngerjain Rakyat Gegara Jokowi Naikkan Harga BBM Bersubsidi 30 Persen Lebih

Sabtu, 3 September 2022 16:14 WIB

Share
Presiden Jokowi dan SPBU Pertamina (Foto: ist.)
Presiden Jokowi dan SPBU Pertamina (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Harga BBM bersubsidi yaitu solar dan jenis RON 90 atau Pertalitediketahui mengalami kenaikan pada hari ini, Sabtu (3/9/2022). Selain itu, BBM jenis RON 92 atau Pertamax juga mengalami kenaikan.

Kebijakan ini kemudian dikritik keras oleh politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana yang menyayangkan kenaikan harga tersebut. Terlebih lagi, menurutnya pemerintah naikkan harga BBM bersubsidi 30 persen lebih di tengah kondisi rakyat yang saat ini baru pulih dari pandemi Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, politikus Demokrat itu menyebut bahwa kali ini pemerintah nggak kira-kira ngerjain rakyat’.

 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langsung soal kenaikkan BBM yang mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

Adapun pemerintah menaikkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, harga Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Jokowi menyebut alasan kenaikan BBM ini adalah karena beban subsidi sudah tidak mampu lagi ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," ujar Jokowi dalam keterangnnya.

 

Selain itu, Presiden juga menyebut bahwa BBM bersubsidi sebanyak 70 persen dinikmati oleh masyarakat mampu yang punya mobil pribadi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT