JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah dua kali memeriksa istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (PC). Selama dua kali diperiksa, Putri Candrawathi juga keukeuh mengaku ada peristiwa melukai martabatnya.
Komisoner Komnas HAM, Beka Ukung Hapsara menyebut bahwa PC konsisten mengakui adanya peristiwa yang melukai harkat dan martabatnya, dalam dua kali pemeriksaannya tersebut,
"PC kami sudah dua kali meminta keterangan dan dibantu Komnas Perempuan," ucap Beka di Kantor Komnas HAM RI, Rabu (31/8/2022).
"Bu Putri menyampaikan memang ada kejadian yang kemudian memang merendahkan harkat dan martabat PC," terang Beka.
Kata Beka, kejadian melukai martabat yang dikatakan oleh PC akan dibuktikan di persidangan.
"Nantinya ini akan dibuktikan saya kira penting untuk dibuktikan pengadilan bagaimana peristiwa tersebut, apakah menjadi motif atau latar belakang kita lihat pembuktian di pengadilan," ucapnya.
Tapi, menurut Beka, yang terpenting adalah peristiwa pembunuhan itu sendiri, bahwa itu sudah terjadi. Penanganannya kasus pembunuhan ini, itu melibatkan banyak sekali aparat kepolisian.
"dan kemudian juga menghalang-halangi. Kemudian rasa keadilan itu, itu yang paling penting saya kira," ujarnya.
Kemudian, Beka menyinggung soal upaya penghalangan proses hukum atau Obstruction of Justice yang terjadi dalam kasus ini.
"Saya kira ini dinamika ini, perubahan-perubahan ini sudah menjadi catatan bagi Komnas dalam kerangka besarnya Obstruction of Justicenya (OJ)," ujar Beka.
"Apakah ini menguatkan OJnya, ini kami sedang melakukan penyusunan," tutupnya.
(Rika)