Sebut Pola Pikir Listyo Sigit Tidak Baik Singgung Motif Pelecehan dan Perselingkuhan, Kamaruddin Berang: Ingat, Skenario Kejahatan Ferdy Sambo Dibuat di Ruang Kapolri!

Senin 29 Agu 2022, 17:04 WIB
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri. (Foto : zendy)

Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri. (Foto : zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR RI yang kembali menyinggung motif pelecehan dan perselingkuhan membuat Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J bereaksi.

Dia menilai, pola pikir Kapolri tidak baik. Dia belum bisa membedakan mana pelecehan dan mana perselingkuhan.

"Kalau pelecehan berarti korbannya tidak menghendaki. Tapi kalau perselingkuhan, dia suka sama suka atau senang-senang," ujar Kamaruddin dalam unggahan video sebuah wawancara di televisi.

Tapi dengan Kapolri mengatakan di Komisi III DPR RI dalam RDP pelecehan atau perselingkuhan membuat Kamaruddin tak mau tinggal diam. 

"Pelecehan sudah terbantahkan dengan locus delicti, tempus delicti di Duren 3. Atas laporan Ibu Putri maupun atas laporan Pak Ferdy Sambo. Itu udah SP3, karena tidak ditemukan tindak pidananya" ungkapnya.

Lalu, lanjut Kamaruddin, mereka berpindah locus. Locus delicti menjadi ke Magelang. 

"Itu pun sudah saya patahkan. Saya patahkan dengan cara mengungkapkan "Ini loh percakapan Ibu Putri dengan adik almarhum, polisi juga di Yanma. Dia malah memuji-muji almarhum ini luwes banget, multi talenta, sampai baju anak-anak disetrikain. Kata Ibu Putri: "Kamu gak bantuin kakakmu. Kamu lagi off apa lagi libur? gitu. Si Reza menjawab, "saya lagi piket"," paparnya. 

Dari situ, lanjut Kamaruddin, dianggap tidak ada pelecehan  karena Ibu Putri dalam kondisi bahagia. Tuduhan bahwa dia melapor ke suami terbantahkan. 

Kemudian soal perselingkuhan, menurut Kamaruddin, tidak mungkin terjadi. 

"Karena kami orang Batak itu keturunan raja. orang-orang terhormat. Tidak boleh kami berselingkuh dengan ibu kami. Karena Ibu Putri adalah ibunya. Jadi ibu kandungnya di Jambi, ibu 'painundun' atau ibu sambung atau ibu yang merawat itu di Jakarta," tambahnya. 

Selain itu, tegas Kamaruddin, pihaknya juga selalu diarahkan untuk hormat kepada orangtua. "Karena kami harus patuh pada hukum taurat yang ke 5 yang mengatakan "Wajiblah kau hormati ayah dan ibumu supaya kau berbahagia dan lanjut umur"," terangnya.

"Ada dua janji di situ. Bahagia dan lanjut umur atau panjang umur. Nah ini (Putri) kan ibunya. Ferdy Sambo sudah dibanggakan sebagai ayahnya. Ibu Putri dibanggakan sebagai ibunya. Makanya wajib hormat," urainya.

Jadi, tegasnya, tidak ada peelcehan tidak ada perselingkuhan, terbukti sudah dihentikan laporan mereka. 

"Karena Pak Kapolri mengulangi ini (kalimat pelecehan dan perselingkuhan) di komisi III, maka kami akan membuat laporan polisi tentang 317, 318 juncto 55, 56 supaya ketahuan siapa yang ngajar-ngajarin Ibu Putri untuk mengatakan pelecehan," ungkapnya.

Karena skenario kejahatan ini kan dibuatnya di ruang Kapolri. Yaitu melalui plan A, plan B, plan C. Jadi ketika gagal plan a, pindah ke plan b. yang dikenariokan oleh staf Kapolri.

"Ini kan yang mebuat novelnya itu atau komiknya itu kan sudah mundur. Ini juga yang membuat rekan saya Patra M Zen terkena prank karena dia membaca komik karena tidak bertemu dengan Ibu Putri. Dia begitu yakin dengan membaca komik yang rancangan staf ahli Kapolri ini maka dia yakin terjadi pelecehan karena dia bilang saya ini lulusan International Essex University. Maka ini terjadi pelecehan, ini terjadi kekerasan seksual. Hanya karena baca komik," urainya.

Kamaruddin akan memberikan bukti yang lebih hebat lagi. Dia mengungkapkan kronologisnya, pembunuhan tanggal 8 Juli, laporan tanggal 8 Juli, SPDP tanggal 8 Juli perintah penyidikan tanggal 8 Juli. 

"Kayak malaikat orang ini bisa 'brok' langsung jadi gitu lho. Sedangkan kita lapor polisi 5 tahun pun masih lidik. Bahkan saya pernah temukan di Dirtipidum Polri  9 tahun lidik. Karena yang dilapori ini pengusaha terkaya 20 di Indonesia saya bela. Maka ketika saya tegur kepada Dirtipidum. Hei kau jangan bikin malu orang Batak ya. SP3 saya bilang, makanya SP3," ujarnya. 

Kamaruddin bersikukuh bahwa ada motif lain selain pelecehan dan perselingkuhan ini. Karena itu, ia sudah meminta ke Kabareskrim untuk menangkap rohaniawan yang mengawinkan si bapak dan wanita cantik itu. 

"Karena kami dilarang bercerai. Mereka bukan lagi dua melainkan satu. apa yang dipersatukan elohim tidak boleh diceraikan manusia. Kok ini bisa dinikahkan?" katanya heran. 

Kalau dibilang ada perselingkuhan yang lain, menurut Kamaruddin berbeda. "Tapi ini kan menyangkut kehormatan pribadinya si bapak dong, bukan ibu. Jangan dibilang korbannya ibu. Itu sebabnya ibu ini pun jadi lapor ke polisi karena ibunya diam terus. Harusnya ibu ini bangkit dong. Katakan yang benar. Katakan sejujurnya. Jangan ada dusta di antara kita, kan gitu," terangnya.       

Bahkan, Kamaruddin mengaku sudah menawarkan diri untuk bertemu Ibu Putri. 

"Saya mau ketemu Ibu Putri dong. Mau dengar curhatan hatinya. Supaya perkara ini cepat selesai. Jadi kurang baik apa saya. Bahkan anaknya pun saya minta pada Kabreskrim saya akan adopsi anaknya. Akan saya sekolahkan sampai doktoral. dan saya punya kemampuan untuk itu. Yang penting jangan gara-gara anak kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatannya tidak tercapai," tandasnya. 

 
 

Berita Terkait
News Update