ADVERTISEMENT

Polri Gelar Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Pastikan Kliennya Hadir

Senin, 29 Agustus 2022 17:01 WIB

Share
Richard Eliezer (Bharada E), Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)
Richard Eliezer (Bharada E), Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Tim khusus (Timsus) Mabes Polri, menjadwalkan rekontruksi terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau yang dikenal sebagai Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) esok hari.

Adapun rekontruksi tersebut bakal digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

5 tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo, bakal dihadirkan.

Terkait hal tersebut, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, yakni Ronny Talapessy menyebut kliennya siap untuk menghadiri rekonstruksi esok hari sesuai jadwal yang diminta oleh timsus.

 

"Pada prinsipnya siap, cuma kita akan koordinasi dengan penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Ronny saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Dia menjelaskan, terkait koordinasi dengan LPSK dilakukan karena lembaga tersebut bakal memberikan pendampingan kepada kliennya, usai kliennya itu telah mengajukan diri menjadi sosok Justice Collaborator (JC) dalam sengkarut kasus ini.

"Jadi LPSK kan sudah setuju untuk mendampingi, makanya kita koordinasi," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di TKP, yaitu di rumah dinas bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian), rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) malam.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT