Wow, Komisi III Telanjangi Polri! Ternyata Bandar Judi Online Selama Ini Terus Berikan Bantuan Logistik Kegiatan Khusus Kepolisian
Sabtu, 27 Agustus 2022 16:29 WIB
Share
Polisi merilis hasil barang bukti kasus praktik perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi III DPR RI terus menyoroti adanya praktik perjudian online yang dibiarkan kepolisian selama ini hingga mencuatnya kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawannya terhadap Brigadir J.

Komisi III juga mencium gelagat bahwa perjudian online yang selama ini beroperasi memberikan logistik pada operasi-operasi khusus kepolisian.

"Saya katakan ini karena kerap kita mendengar bahwa dukungan logistik dari bandar-bandar judi ini untuk mendukung operasi-operasi khusus kepolisian," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap video yang beredar di media sosial pada Sabtu (27/8/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional itu meminta Polri tidak lagi memberikan peluang kepada para bandar judi untuk memberikan dukungan logistik bagi kegiatan dan tugas kepolisian. 

"Ini tidak boleh terjadi lagi. Saya kira negara punya komitmen untuk memberikan dukungan terhadap semua tupoksi polisi," kata Mulfachri. 

Mulfachri menegaskan bahwa semua kegiatan polisi harus akuntabel. 

"Akuntabel dari pendanaan, dan akuntabel juga dari sisi kegiatannya juga," tambahnya. 

Dia menegaskan bahwa alasan mendukung operasi khusus polisi dari bandar judi sudah tidak bisa diterima lagi.

"Saya yakin negara masih mampu mendukung semua kegiatan polisi. Sepanjang penggunaan anggaran itu dilakukan secara efektif dan efisien," terangnya.

Karena itu, tegas Mulfachri, tidak ada lagi operasi-operasi khusus yang perlu bantuan logistik di luar APBN. 

Halaman
1 2