ADVERTISEMENT

Muncul Panggilan 'Sayang' Perempuan Misterius di RDP Komisi III dan Kapolri, Fahri Hamzah: Sekarang Sudah jadi Komisi Tega!

Sabtu, 27 Agustus 2022 19:35 WIB

Share
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menjelaskan kasus Ferdy Sambo, di Komisi III DPR. (Foto: komnas HAM)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menjelaskan kasus Ferdy Sambo, di Komisi III DPR. (Foto: komnas HAM)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini ruangan Komisi III DPR RI dihebohkan dengan suara perempuan misterius yang memanggil 'sayang' saat berlangsungnya Rapat Kerja (Raker) Komisi hukum DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta jajarannya, pada Rabu (24/8/2022) lalu.

Momen tak terduga itu pun menjadi sorotan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8/2022).

Fahri menekankan agar Anggota DPR RI harus membiasakan panggilan yang sudah tertera di dalam Tata Tertib (Tatib).

"Istilah 'yang terhormat', penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat Parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda," tegasnya.

Dijelaskan Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu, dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, mereka yang hadir dalam sidang Dewan akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggungjawaban mereka akan dibongkar sampai tulang dan isinya.

"Para peserta Sidang Dewan harus mempersiapkan diri dengan baik apapun yang akan dibahas," ujarnya.

Sebaliknya, para anggota Dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset, yakni dari pusat riset parlemen yang dipersiapkan untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka.

"Sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!" ujar Fahri  yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Selain itu, hal terkait rapat pengawasan Dewan juga tidak luput dari saran Fahri Hamzah berkenaan dengan kinerja Anggota DPR. 

Dia berharap rapat pengawasan Dewan itu bisa membuat mereka memperbaiki kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT