ADVERTISEMENT

Komisi III DPR Fokus Lakukan Reformasi Polri

Selasa, 30 Agustus 2022 15:12 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa. (foto: ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi III DPR akan fokus dalam melakukan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam waktu dekat juga akan menggelar focus group discussion (FGD) terkait Polri.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, Selasa 30 Agustus 2022.

"Concern Komisi III hari ini adalah reformasi Polri. Jadi, kita akan melakukan FGD-FGD yang berkaitan dengan apa-apa yang hari ini dirasakan masyarakat kurang. Tujuannya dalam rangka memproduksi UU hukum acara pidana ke depan dan perubahan UU," ujar Desmon.

Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menjelaskan kembali berkaitan FGD-FGD tersebut utamanya akan membahas perubahan payung hukum dalam mereformasi institusi Polri. 

Adapun, sambung Legislator dapil Banten I ini, payung hukum yang dimaksud adalah pembahasan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

"Harapannya, reformasi tersebut bisa muncul dengan adanya revisi UU Polri. FGD juga dilakukan agar produk legislasi yang dihasilkan DPR bisa maksimal. Lantaran, dalam FGD diyakini akan ditemukan masukan atau aspirasi poin-poin baru yang berkaitan dengan aturan serta kinerja Polri sampai saat ini apakah kewenangan Polri dalam UU No 2 tahun 2002 itu tidak cukup, kita akan evaluasi," tutup Desmond. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT