Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik polri di Mabes Polri. (dok. Poskota)

Nasional

Penjagaan Ketat, Begini Wajah Irjen Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik Polri

Kamis 25 Agu 2022, 16:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi menjalani sidang etik di TNCC Mabes Polri, Jakarta Kamis (25/8/2022).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus pembunuhan berencana ajudannya, yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Berdasarkan pantauan Poskota, para pimpinan sidang etik Ferdy Sambo masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 09.30 WIB.

Sementara, sekitar ruangan sidang saat ini dijaga ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap.

Awak media pun hanya diperkenankan memotret dari area pintu depan gedung TNCC.

Sekitar pukul 09.40 WIB, sidang etik resmi dimulai. Ferdy Sambo terlihat menggunakan seragam lengkap.

Ia langsung duduk di bangku yang berada di hadapan pimpinan kode etik.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) itu dipimpin olehKepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua.

Serta anggota sidang komisi terlihat Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Saksi yang dihadirkan antara lain mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Ferdy Sambo bakal langsung divonis hari ini juga.

"Ya (vonis Ferdy Sambo) akan ditentukan hari ini juga," kata Dedi kepada wartawan di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

Menurutnya, itu merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta segala proses kasus kematian Brigadir Yosua diusut secara cepat.

"Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ujar Dedi.

"Dalam hal ini terkait menyangkut masalah pembuktian kasus 340 subsider 338 juncto 55-56 yang saat ini sudah tahap I itu harus segera berproses," pungkasnya.

Tags:
Ferdy SamboSidang Etik Ferdy Sambobrigadir Jkasus ferdy sambo

Administrator

Reporter

Administrator

Editor