ADVERTISEMENT

Sopir Irjen Fredy Sambo M. Kuat Maruf Berusaha Kabur saat Akan Ditangkap, Kapolri Jelaskan Kronologinya

Kamis, 25 Agustus 2022 02:14 WIB

Share
Sopir keluarga Irjen Fredy Sambo
Sopir keluarga Irjen Fredy Sambo

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID
Sopir istri Irjen Fredy Sambo, M. Kuat Maruf berusaha kabur saat akan ditangkap tim khusus di rumahnya di Bogor Utara. Beruntung, pada saat dia mau pergi, tim datang sehingga bisa menggagalkan upaya tersangka kabur.

Rencana kabur M Kuat ini disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPR RI, Rabu (25/8). 

M Kuat adalah orang yang diduga melakukan hasutan ke Irjen Fredy Sambo bahwa sang istri berselingkuh dengan almarhum Brigadir Yosua. Dia juga yang bilang bahwa memergoki Putri tengah berduaan dengan Yosua.

Gegara hasutan Kuat Maruf inilah, Irjen Fredy Sambo marah besar sehingga terjadi pembunuhan yang menewaskan Yoshua. 

Menurut Kapolri, Kuat sedianya melarikan diri begitu mengetahui setelah Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu alias Bharada E mengubah keterangan. 

Seperti diketahui Bharada E sebelumnya memberi keterangan bahwa dia menembak Yosua hingga tewas. Alasannya membela diri karena Yoshua melakukan tembakan sebanyak 7 kali sedangkan dia membalas dengan 5 kali tembakan.

Keterangan palsu itu disampaikan lantaran Fredy Sambo memberikan jaminan bahwa dia akan mendapat SP-3 yakni surat penghentian penyidikan. Tetapi belakangan, janji yang disampaikan Sambo itu tidak terjadi. Bahkan dia ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati. 

Setelah mengetahui bahwa dirinya tetap menjadi tersangka, Bharada E kemudian berbalik mengajukan justic collaborator. Dia pun memberikan keterangan yang sebenarnya, di mana tidak terjadi saling tembak. 

Yang ada adalah dia menembak Yosua dalam kondisi tidak berdaya. Penembakan dilakukan atas perintah Irjen Fredy Sambo. Bahkan Sambo sendiri ikut menembak.

Akibat kasus ini, 5 tersangka yakni Fredy Sambo, Bharada E, M Kuat, Brigadir Riky, Putri Chandrawati.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT