ADVERTISEMENT

Di Komisi III DPR, Mahfud MD Paparkan Soal Kerajaan Ferdy Sambo di Polri: Ini Masukan yang Masuk ke Kompolnas, Mantan Kapolri

Senin, 22 Agustus 2022 14:07 WIB

Share
Menko Polhukam Mahfud MD dalam sidang dengan Komisi III DPR. (rizal/tangkapan layar)
Menko Polhukam Mahfud MD dalam sidang dengan Komisi III DPR. (rizal/tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  memaparkan mengenai  kerajaan Ferdy Sambo (Irjen Ferdy Sambo) di institusi Polri.  Ia mengatakan, penilaian itu disampaikan karena adanya psiko struktural dan psiko hirarkis.

Hal itu disampaikan  Menko Polhukam  Mahfud MD dalam rapat  dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari perkembangan kasus kematian Brigadir J,  Senin (22/8/2022).

“Kalau kerajaan Sambo itu, saya melihat dari apa yang saya katanya psiko struktural atau psiko hirarkis, jadi ini masukan-masukan yang diterima oleh Kompolnas, oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya,” ucapnya.

“Datang, Pak, ini terlalu besar kekuasaannya, karena apa, dia sebagai kepala Div Propam menguasai 3 bintang 1, tapi semua bintang 1 tuh diperintahkan untuk menyelidiki," katanya.

Dari gambaran adanya kerajaan Irjen Ferdy Sambo tersebut, Mahfud MD mengatakan akan menyampaikan secara resmi agar tidak ada lagi hal semacam itu di institusi Polri.  “Sehingga itu ada usul resmi dan itu nanti saya sampaikan secara resmi,” ujar Mahfud.

Mahfud menyampaikan meski tahu ada kerajaan Ferdy Sambo dirinya tidak akan mengubah UU Polri.  Juga tidak setuju dengan Polri ada di bawah kementerian atau institusi lainnya.

"Ini saja nih kuncinya untuk menghilangkan psiko strukturalnya itu sekarang dibuat seperti lembaga kekuasaan pemerintahan itu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa  juga mempertanyakan kapasitas Menko Polhukam, Mahfud MD yang diketahui melakukan koordinasi dengan pihak Komnas HAM beberapa waktu lalu. Di mana, koordinasi tersebut terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memanggil apalagi melakukan intervensi baik ke Komnas HAM atau ke lembaga terkait lainnya.

"Saya ndak pernah manggil. Koordinasi saja seperti yang dikatakan Taufan kita koordinasi terus. Nah saya nggak manggil. Chairul Anam itu telepon, dulu, lalu dia mau ketemu untuk menjelaskan," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT