JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Akademi menyoroti peristiwa ini sebagai sinyal dimulainya keruntuhan kerajaan atau jaringan Sambo di tubuh Polri.
Akademi Cross Culture, Ali Syarief, mengataka dijadikannya Putri Candrawathi sebagai tersangka adalah kode dari Polri.
Ia membeberkan, kode dari polri ini untuk membongkar lebih jauh kasus ini dan bisa merembet ke masalah lain yang ikut menyeret Ferdy Sambo seperti isu bisnis perjudian yang disebut-sebut digerakan oleh Jenderal Bintang Dua itu.
“Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka. Alarm isyarat Gelombang Tsunami susulan, akan memporak-porandakan Istana Kaisar Sambo, mulai terdengar. Semoga,” kata Ali Syarief di akun twitter Pribadinya @alisyarief, Jumat (19/8/2022).
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Putri disebut terlibat dalam pembunuhan berencana itu.
Penetapan Putri sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti, salah satunya adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) di pos keamanan di dekat rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J.(*)