ADVERTISEMENT

Anak Buah Anies Terpecah Jadi Dua Kubu, Geng IPDN dan Kelompok Umum, PDIP: Bagaimana Pemerintahan Mau Jalan

Senin, 22 Agustus 2022 13:40 WIB

Share
Kolase foto Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI, Anies Baswedan. (foto: diolah dari berbagai sumber)
Kolase foto Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI, Anies Baswedan. (foto: diolah dari berbagai sumber)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengungkapkan, anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terpecah menjadi dua kubu.

Hal tersebut dikatakan Prasetyo dalam acara diskusi yang di gelar Fraksi PDIP dengan tema 'Apa Yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024' di Gedung DPRD DKI, Senin 22 Agustus 2022.

Dua kubu yang terbelah ini di antaranya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dulu bernama STPDN, dengan kelompok umum.

"Sekarang ada satu dilematis di pemerintahan eksekutif, sudah punya geng-geng ini, yaitu geng STPDN dan geng umum," kata Prasetyo, Senin, 22 Agustus 2022.

Diungkapkan Prasetyo, dua kubu di lingkungan Pemprov DKI ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali dengan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko yang merupakan lulusan IPDN.

Ia melihat, Sigit terkesan tidak menghargai Marullah sebagai ASN tertinggi di DKI Jakarta. Menurut dia, adanya dualisme di jajaran anak buah Anies berimbas pada roda Pemerintahan DKI. 

"Sekarang Sekdanya enggak dihargai oleh asisten. Ini seperti ada Sekda bayangan, namanya Sigit. Kalah begini, bagaimana mau jalan, ini istilahnya pemerintahan?" beber Prasetyo.

Lanjut, Prasetyo menegaskan, di bawah gubernur, pangkat paling tertinggi yang mengelola ASN adalah Sekda. Maka, kata Pras, sudah seharusnya adanya koordinasi yang baik untuk kepentingan rakyat Jakarta. 

Padahal, menurut Polikus PDIP ini, pejabat struktural harus bekerja sesuai dengan mekanisme tingkat kedudukan dalam organisasinya serta dilarang menyentuh ranah politik.

"Ini pemerintah daerah. Saya cuma pegang, begini aja. Anda megang uang yang dikumpulkan oleh masyarakat tapi kalau uang itu buat bancakan aja, saya pegang palunya, saya enggak ketok," tandas Pras. (aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT