AS, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 18 warga negara Indonesia (WNI) asal Bali menjadi korban pencurian ketika di Montana Amerika Serikat.
Total kerugian mereka mencapai lebih dari $ 88 ribu atau lebih dari Rp 1,2 miliar.
Empat puluh koper milik 18 WNI tersebut disimpan dalam sebuah truk sewaan yang diparkir di sebuah hotel di negara bagian Montana dan dicuri. Demikian dikutip dari VOA pada Rabu (17/08/2022).
Pencurian itu terjadi pada 10 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 waktu setempat di tempat parkir Hotel Extended Stay America di kota Billings menurut laporan kasus yang dikeluarkan polisi setempat.
Departemen Kepolisian Billings menerima laporan aktivitas mencurigakan dari seorang petugas hotel yang sedang piket.
Ketika sedang patroli sekitar tengah malam, petugas itu melihat truk bermerk U-Haul yang terparkir di komplek hotel tersebut dalam keadaan tertutup. Namun ketika berpatroli lagi dua jam kemudian, dia melihat pintu truk sudah dalam keadaan terbuka dan bagian belakangnya kosong menurut laporan kasus polisi.
Laporan tersebut menyebutkan petugas itu sempat melihat sebuah kendaraan di dekatnya dan seseorang memasuki kendaraan itu. Tidak ada rincian lebih lanjut dan tidak kamera CCTV di tempat kejadian.
Koper-koper dan segala isinya yang hilang itu adalah milik 18 WNI dari Bali. Mereka sedang berada di AS untuk mengikuti Reli Sepeda Motor Sturgis di negara bagian Dakota Selatan. Para anggota pengendara sepeda motor Bali Indonesia ini berpawai naik 10 moge dan 1 truk sewaan berisi barang-barang sejauh hampir 2.500 kilometer. Perjalanan diawali di kota Seattle Washington dan berakhir di Rapid City, negara bagian Dakota Selatan. Mereka singgah di tiga negara bagian, termasuk Montana.
"Di truk U-Haul itu berisi barang-barang kita. Jadi setiap perhentian kita selalu turunkan barang-barang yang perlu saja," kata pemimpin rombongan Tommy Indrarji.
Ketika sedang beristirahat di hotel di Montana itulah pencurian diduga terjadi.
"Kami check in hotel jam 10 malam. Karena sibuk, kami baru bisa masuk kamar jam 11 malam. Kami keluar jam 7 pagi. Greg yang pertama kali memberitahu saya kalau koper itu sudah tidak ada di truk U-Haul," jelas Tommy Indrarji.
Rombongannya kembali menghubungi polisi untuk melaporkan barang-barang yang hilang. Termasuk uang tunai puluhan ribu dolar, tiga jam tangan Rolex, satu jam tangan Lamborghini, empat tas Louis Vuitton, beberapa laptop dan perangkat elektronik, pakaian, sepatu, kartu identitas, dan lain-lain. Jumlah kerugian diduga mencapai lebih dari $ 88 ribu atau lebih dari Rp1,2 miliar menurut laporan kasus lanjutan.
"Bagi kami begini kalau namanya kejadian kejahatan. Kalau masalah keikhlasan karena kami warga negara yang beragama pasti ikhlas."
Namun dia tetap mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus ini.
"Sangat disayangkan ya karena kita melihat hotelnya bagus, lingkungannya bagus, kita tidak di tempat yang kumuh dan di AS kok bisa terjadi?" ucap Tommy Indrarji.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia San Francisco yang wilayah kerjanya mencakup Montana telah menerima laporan tentang peristiwa tersebut.
KJRI SF telah mengirim surat kepada Departemen Kepolisian Billings guna meminta mereka terus menyelidiki kasus ini dan melaporkan perkembangannya. ***