JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menyusul sang suami Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mendengar kabar suami istri jadi tersangka pembunuhan, Tokoh Nadhlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Syadat alias Gus Umar pun ikut berkomentar soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Tokoh NU itu mengaku kasihan dengan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Gus Umar menyebut sang anak akan menanggung beban dari kelakuan orang tuanya sampai mati.
Hal tersebut disampaikan Gus Umar lewat akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan77 pada Jumat (19/8/2022) beberapa saat usai Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.
"Suami dan istri terlibat pembunuhan brigadir J. Kasihan anak2 mrk menanggung beban kelakuan ortunya sampai mati," ujar Gus Umar.
Sebelumnya diketahui, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Istri mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan menjadi tersangka kelima menyusul suaminya, Irjen Ferdy Sambo serta tiga lainnya yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Maruf (KM).
Suami dan istri terlibat pembunuhan brigadir J. Kasihan anak2 mrk menanggung beban kelakuan ortunya sampai mati 🙏 https://t.co/miUEGMdcky
— Haji Umar Hasibuan (@UmarHasibuan77_) August 19, 2022
Status baru untuk Putri Candrawathi diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan padanya sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022), dan Rabu (17/8/2022).
Lalu status istri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu diumumkan lewat konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (19/8/2022).
“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri. (*)