ADVERTISEMENT

Duh! Gegara Bawa Sabu 2 Kg, Kakek Asal Aceh Ditangkap BNNP Banten di GTO Merak

Jumat, 19 Agustus 2022 16:37 WIB

Share
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menunjukkan 2 kilogram narkoba dari Sumatera yang hendak dikirim ke Bogor, Jawa Barat. (haryono)
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menunjukkan 2 kilogram narkoba dari Sumatera yang hendak dikirim ke Bogor, Jawa Barat. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, seumur hidup bahkan hukuman mati," katanya. (haryono)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT