ADVERTISEMENT

Bahaya Rokok Setara Dengan Alkohol dan Narkotika

Senin, 20 Januari 2014 16:56 WIB

Share
Bahaya Rokok Setara Dengan Alkohol dan Narkotika

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota)- Penanganan masalah rokok harus disetarakan dengan narkoba dan alkohol (minuman keras). Karena ketiga zat tersebut sama-sama menyebabkan ketergantungan pemakainya termasuk merusak kesehatan. Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Dr Bambang Cipto menjelaskan, perlunya penanganan ketiga produk tersebut secarabersamaan mengingat ketiganya memiliki saling keterkaitan. "Data dan fakta menunjukkan bahwa cukup banyak kematian akibat penyalahgunaan alkohol, narkoba, dan rokok. Ini adalah ancaman yang mengkhawatirkan,” paparnya kemarin. Dikatakan Bambang alkohol, rokok dan narkoba kini menjadi penyebab kematian penduduk yang cukup banyak. Pada 2011 misalnya, tercatat 6 juta kematian di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah diakibatkan oleh alkohol, narkotika dan rokok. “Dari jumlah tersebut, hampir 80 persen kematian disebabkan oleh rokok,” lanjutnya. Angka tersebut menurut Bambang, akan meningkat menjadi 7,5 juta kematian pada 2020 jika sejak sekarang, orang tidak mengendalikan rokok. Menurutnya, alasan paling masuk akal kematian akibat rokok adalah bahwa merokok menjadi penyebab munculnya berbagai penyakit dalam. Seperti kanker paru-paru, stroke, pernafasan kronis, jantung dan penyakit pembuluh darah atau kardiovaskuler. Untuk penyakit kanker paru-paru jumlahnya mencapai 71 persen kasus, penyakit pernafasan kronis 42 persen kasus dan penyakit jantung atau pembuluh darah (kardiovaskular) mencapai 100 persen kasus. Hal senada juga diungkapkan oleh Sudibyo Markus, Ketua Pimpinan Pusat Muhamamdiyah. Markus menilai, permasalahan alkohol, narkoba dan rokok tidak boleh ditangani secara terpisah. "Ketiganya sudah menjadi satu kesatuan. Misalnya, jika seseorang mulai merokok, dia akan mencari zat adiktif lain yang lebih kuat dari rokok dan itu ada di dalam narkoba," jelasnya. Karenanya menurut Markus, perlu adanya upaya pencegahan penyalahgunaan zat-zat adiktif berbahaya yang terkandung dalam alkohol, narkoba dan rokok secara bersamaan. (inung/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT