Barang Bukti Narkotika dan Senjata Api Dimusnahkan Polda Lampung

Sabtu, 2 November 2013 07:17 WIB

Share
Barang Bukti Narkotika dan Senjata Api Dimusnahkan Polda Lampung
LAMPUNG (Pos Kota) –Polda Lampung musnahkan barang bukti, 20.080 Kg Shabu-shabu, 27 Kg Ganja, 2 Kg Heroin, 84 pucuk pistol rakitan, 15 pucuk senpi rakitan laras panjang, 170 butir amunisi aktif, dan 22 selongsong amunisi, di pelataran kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (1/11) sekitar pukul 14.30 WIB. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Komisi III DPR RI , Kapolda Lampung, Perwakilan Kajati Lampung, Kejari Kalianda, Forkopimda, dan di saksikan oleh seluruh pejabat terkait serta seluruh elemen masyarakat Lampung Selatan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Azis Syamsudin, melihat banyaknya barang bukti hasil tangkapan Polda Lampung beserta Jajarannya, membuktikan bahwa di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, merupakan jalur yang sangat strategis bagi sindikat antar-provinsi untuk menyeludupkan narkotika dari Sumatera- Jawa atau sebaliknya. Hal ini harus menjadi perhatian khusus, tidak hanya Polri dan Instansi terkait saja yang bertugas memerangi dan memberantas barang haram tersebut, masyarakat juga harus terlibat didalamnya, demi menyelamatkan generasi bangsa di massa yang akan datang. ”kata Azis Syamsudin. “Jika ini tidak kita lakukan sedini mungkin, selain khawatir dan kita bisa bayangkan dampaknya. Generasi muda yang akan datang itu tergantung dari upaya kita bersama. Kinerja Polri dalam melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku penyelundupan narkotika dengan peralatan yang minim tidak menjadi lemah bahkan hasilnya bisa kita lihat sendiri. Ini merupakan prestasi dan kita bangga akan kinerja Polri dalam melaksanakan tugasnya memerangi dan memeberantas narkotika di negeri ini.”ungkap Azis Syamsudin.(Koesma) Teks : Barang bukti yang dimusnahkan
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar