ADVERTISEMENT
Minggu, 17 Desember 2017 13:30 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Pabrik narkotika yang dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) di diskotek MG IC, di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, juga menyediakan narkotika cair dimana air keras atau air mineral yang telah dicampur narkotika. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Johny P Latupeirissa menjelaskan, dalam pengungkapan ini telah diamankan barang bukti ratusan botol minuman yang telah dicampur narkotika. "Yang masih belum dipakai ada 80 botol yangg sudah terpakai banyak sekali," kata Johny di lokasi penggerebekan, Minggu, (17/12/2017). Dari keterangan yang diperoleh, satu botol minuman yang telah dicampur narkoba dihargai hingga Rp400 ribu. "Ini modus kita dengar sudah lama tapi kita tangkap hari ini. Bentuknya dia pakai botol air mineral, copot logonya. Harganya Rp400 ribu, bisa dipakai empat orang. Hasil tes kita mengandung sabu dan ekstasi," jelas Johny. (Baca: Pabrik Sabu di Diskotek, 120 Pengunjung Positif Narkoba) Barang bukti ratusan botol minuman yang telah dioplos narkoba tersebut diamankan dari gedung lantai dua. Dari ratusan pengunjung yang dilakukan tes urine didapatkan 120 orang positif mengkonsumsi narkotika terdiri dari 80 pria dan 40 wanita. "Positif pengguna 120 orang, kita perkirakan tersangka, pelaku dan turut melakukan. Pemiliknya lagi kita lacak, lagi kita cari," kata dia. Sementara para pengunjung yang dinyatakan positif tersebut akan dilakukan rehabilitasi setelah tidak terbukti terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di pabrik narkotika tersebut. "Pengguna adalah korban kita rehabilitasi," Saat ini lima pelaku yang yakni Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan shabu di diskotek tersebut telah diamankan. Sedangkan RU yang diduga sebagai pemilik dan operator lab narkotika masih dalam pengejaran. (yendhi/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT