ADVERTISEMENT

Pelabuhan Tikus di Perbatasan Rawan Penyelundupan Narkotika

Rabu, 6 November 2013 17:07 WIB

Share
Pelabuhan Tikus di Perbatasan Rawan Penyelundupan Narkotika

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) -  Perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, khususnya Malaysia, ternyata rawan penyeludupan narkotika seperti shabu-shabu dan ekstasi yang diseludupkan lewat jalan tikus dan pelabuhan tikus. Itu dikatakan Kasubdit Lintas Batas AKBP Aan Andrian dalam diskusi "Penyeludupan dan Peredaran Narkoba melalui wilayah RI-Malaysia di Kalimantan Utara", di Jakarta, Rabu (6/11). Acara itu dibuka Sekretaris  Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Triyono Budi Sasongko. "Selain itu, di pelabuhan resmi yang ada di perbatasan juga narkotika bisa diseludupkan karena perangkat pemindai tidak bisa memeriksa barang yang masuk karena jumlahnya cukup besar," kata Aan. Ia mengatakan jalan tikus dan pelabuhan tikus yang bagi banyak jumlahnya, seperti di wilayah Sebatik, sehingga memungkinkan orang menyeludupkan narkotika. Di pelabuhan resmi, menurut Aan, jumlah barang yang diturunkan dari kapal langsung dinaikan mobil, tidak lagi lewat alat pemindai karena untuk masuk alat pemindai maka barang-barang itu harus dibongkar sebab ukurannya terlalu besar, tidak bisa masuk alat pemindai. Sekretaris BNPP Triyono Budi Sasongko mengatakan, perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimantan bagian Utara merupakan kawasan yang terbilang masih rawan terhadap peredaran narkoba. Setidaknya, fakta menunjukkan wilayah perbatasan itu kini menempati posisi ketiga tertinggi peredaran narkoba di Tanah Air setelah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau. "Rawannya kawasan perbatasan Kalimantan dan Malaysia terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk kejahatan narkoba, disebabkan belum sepenuhnya jalur perbatasan yang panjangnya mencapai 1.038 kilometer terawasi secara optimal," tutur Triyono. Ia mengatakan begitu pula dengan kondisi masih banyaknya jalur-jalur tikus di kawasan perbatasan, sehingga menjadi rawan menjadi jalur kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkoba. (Johara/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT