ADVERTISEMENT

Warning! Siap-siap Putri Candrawathi Bakal Nyusul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir, Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Punya Bukti Tak Alami Gangguan Jiwa

Kamis, 18 Agustus 2022 22:43 WIB

Share
Kolase Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi. (ist/diolah dari google.com)
Kolase Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi. (ist/diolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, Kamaruddin mendesak Putri untuk segera menyampaikan permintaan maafnya jika tidak ingin dilaporkan balik oleh pihak pengacara Brigadir J. "Makanya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini harus minta maaf dia," kata Kamaruddin.

Jika Putri tidak meminta maaf, Kamaruddin menyebut pihaknya akan melaporkan Putri ke polisi. Tim kuasa hukum Brigadir J sendiri saat ini tengah menyusun surat kuasa pelaporan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT