Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru 2022, Begini Cara Mendapatkanya
Kamis, 18 Agustus 2022 12:05 WIB
Share
Bank Indonesia luncurkan uang kertas baru 2022. (dok. Bank Indonesia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dan Bank Indonesia resmi  meluncurkan pecahan uang kertas baru tahun 2022.

Nantinya, masyarakat bisa menukarkan dengan uang baru tersebut ke Bank Indonesia lewat layanan tukar uang baru secara online dengan Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Dengan aplikasi PINTAR, warga wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu.

Untuk diketahui, akses aplikasi PINTAR baru bisa diakses oleh masyarakat pukul 11.WIB.

Aplikasi PINTAR dapat kamu akses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

"Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB," tutur Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Kamis (18/8/2022).

Ada pun jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

"Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," tambahnya.

Syarat Penukaran Uang Baru Secara Online

1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.

Halaman
1 2 3