Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru 2022, Begini Cara Mendapatkanya
Kamis, 18 Agustus 2022 12:05 WIB
Share
Bank Indonesia luncurkan uang kertas baru 2022. (dok. Bank Indonesia)

3. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'

4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.

5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

6. Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.

7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).

8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.(*)

 

Halaman