JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) resmi menghentikan jasa Deolipa Yumara dan dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya.
Ia mencabut surat kuasa untuk dua pengacara yang selama ini membelanya.
Sebagai gantinya, Wakil Ketua DPP PDIP DKI Jakarta, Ronny Talapessy, ditunjuk menjadi pengacara baru Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ronny menjelaskan, dirinya ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E, sejak Rabu (10/8/2022).
"Iya ditunjuk sebagai lawyer-nya," tutur Ronny kepada awak media, Jumat (12/8/2022).
Lantas, siapakah Ronny Talapessy? Yuk, simak informasi di bawah ini.
Mengutip dari rbtlawfirm, pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy itu merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).
Ia menempuh pendidikan untuk bidang studi Hukum di Universitas Atmajaya.
Kemudian, mengenyak perguruan tinggi negeri di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Penasaran bagaimana rekam jejaknya?
Ronny sempat menjadi kuasa hukum korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat pada 2012 silam.
Kala itu pengemudi mobil bernama Afriyani Susanti menabrak pejalan kaki hingga menewaskan sembilan orang.
Pada 2017, Ronny Talapessy tergabung dalam tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ketika terjerat kasus dugaan penistaan agama, buntut pidatonya yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51.
Dalam perkara tersebut, Ahok divonis dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok dinilai memenuhi unsur tindak pidana penodaan agama dan menimbulkan kegaduhan.
Ronny Talapessy juga pernah menjadi kuasa hukum preman Tanah Abang, Hercules Rozario Marshal (Hercules), dalam kasus pengancaman terhadap petugas.
Semoga kasusnya cepat selesai ya.
(*)