Wow! Kecewa Berat Usai Dipecat Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Minta Rp15 Triliun Buat Foya-foya Pada Kapolri Hingga Presiden!

Jumat 12 Agu 2022, 18:32 WIB
Kolase foto Deolipa Yumara (Pengacara Bharada E) dan Richard Eliezer (Bharada E) (Foto: ist/diolah dari google)

Kolase foto Deolipa Yumara (Pengacara Bharada E) dan Richard Eliezer (Bharada E) (Foto: ist/diolah dari google)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pasca tiba-tiba dipecat jadi pengacara Bharada E, Deolipa Yumara berencana melakukan gugatan pada sejumlah pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahaui sebelumnya, Deolipa Yumara merupakan salah satu kuasa hukum pendamping Richard Eliezer (Bharada E yang saat ini jadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Namun, Deolipa dikabarkan tiba-tiba dipecat jadi pengacara Bharada E pada Kamis (11/8/2022) malam.

Oleh karenanya, Deolipa Yumara berencana melayangkan gugatan yang tidak tanggung-tanggung. Deolipa minta biaya kompensasi senilai Rp15 Triliun selama menjadi Bharada E. Rencananya, uang itu akan ia habiskan untuk foya-foya.

 

Deolipa serta menegaskan bahwa penunjukannya sebagai pengacara Bharada E adalah dari negara dan Bareskrim Polri.

"Ini kan penunjukkan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dalam keterangannya pada Jumat (12/8/2022).

Diketahui sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) resmi menghentikan jasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya.

Padahal, semenjak Deolipa dan Burhanuddin menjadi kuasa hukum Bharada E, terkuak fakta-fakta baru terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

 

Deolipa menduga pencabutan surat kuasa ini sangat mengagetkan. Ia sendiri mengetahui surat tersebut melalui pesan pesan WhatsApp saat berada sebuah acara televisi.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tutur Deolipa dalam program Kontroversi di YouTube Metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Pada kesempatan yang berbeda, Deolipa mengaku ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bhadara E sebagai kuasa hukum.

Ia menilai penunjukkannya itu adalah perintah dari negara. Oleh sebab itu, Deolipa beranggapan wajar jika ia meminta pertanggungjawaban atas jasanya kepada negara.

 

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalo nggak ada kita gugat, catat aja," ungkapnya.

Deolipa juga akan menggugat sejumlah pihak yang bukan sembarang orang. Pihak yang akan digugat Deolipa yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Presiden Jokowi, dan sejumlah pejabat lainnya.

"Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat, sebagai pengacara secara perdata Rp 15 triliun," jelas Deolipa. (*)

Berita Terkait
News Update