Keseringan Lempar dan Rusak Rumah Warga Pakai Tombak, Orang Gila Ditangkap Polisi, Dibuang ke Luar Kota
Jumat, 12 Agustus 2022 22:06 WIB
Share
Pria diduga mengalami gangguan jiwa merusak rumah warga dengan cara menombak dengan menggunakan tombak rakitan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Tangkapan Layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah mengembalikan M (44), pria dengan gangguan jiwa yang kerap meresahkan dengan menombak rumah warga telah dikembalikan ke keluarga.

"Itu memang dilakukan orang dengan gangguan jiwa. Kita sudah kembalikan ke keluarga;" kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dikonfirmasi Jumat (12/8/2022).

Ardhie mengatakan, M saat ini sudah dibawa ke Purwokerto, guna menjalani pengobatan.

Diketahui, M sempat ditahan lantaran polisi menerima laporan dari salah satu warga yang mengeluhkan rumahnya kerap dirusak oleh M yang mengidap gangguan jiwa itu.

 

Namun demikian, kasus tersebut diselesaikan secara kekerluargaan. Proses hukum juga tidak berlanjut karena pelaku mengidap penyakit gangguan jiwa.

"Kita bikin surat pernyataan dari orangtuanya, terus pelaku dibawa ke Purwokerto untuk pengobatan," ungkap Ardhie.

Sebelumnya, rumah warga di Jalan Setia Raya Gang Setia 7, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diteror oleh seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pria diduga ODGJ tersebut kerap menombak rumah warga dengan menggunakan tombak buatan. Korban yang merasa resah kemudian melaporkan ke polisi.

Ratna (50), korban sekaligus pemilik rumah mengatakan, dirinya juga tidak mengetahui persis apa masalah sebenarnya yang membuat pria tersebut kerap meneror rumahnya dengan cara menombak pintu.

Halaman
1 2