ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Agustus 2022 14:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Hari ini tidak ada kompromi dengan DPR. Kalaupun ada perwakilan yang diterima di dalam DPR, itu hanya untuk mendengarkan tuntutan mencabut UU Omnibus Law," ungkapnya.
Seperti diketahui, UU Omnibus Law terus menuai penolakan dari masyarakat. Khususnya kelompok pekerja. Sejak dibahas secara marathon di DPR, UU itu terus disoal para pekerja. Upaya hukum mengajukan koreksi oleh kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi berakhir tak sesuai ekspektasi mereka. (Rika )
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT