ADVERTISEMENT

Buruh Kepung Gedung DPR RI Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Jalan Gatot Subroto Nyaris Lumpuh

Rabu, 10 Agustus 2022 14:48 WIB

Share
Buruh demo kepung gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (foto: rika)
Buruh demo kepung gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (foto: rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Elemen buruh kembali menguasai jalan di depan gedung DPR. Mereka kembali menyuarakan tuntutan mencabut Undang-undang Cipta Kerja.

Pantauan Poskota.co.id di lokasi, ribuan buruh tersebut berasal dari berbagai elemen serikat buruh dan daerah datang.

Lautan buruh itu, menguasai jalanan depan gedung DPR dan membuat akses jalan Gatot Subroto menuju Slipi lumpuh total. Sejumlah mobil yang masuk lewat jalur busway akhirnya terjebak kerumunan massa.

 

Dari mobil komando, buruh terus berteriak meminta polisi menutup akses masuk kendaraan yang masuk lewat jalur busway.

Massa yang terus berdatangan dari berbagai elemen serikat buruh secara bergelombang memenuhi area depan gedung DPR. Dengan berbagai jenis atribut, mereka  warnai jalan Gatot Subroto.

Mereka menuntut memcabut UU Omnibus Law khususnya klaster ketenagakerjaan. Terdengar dari mobil komando, orator berteriak bahwa mereka tak akan pergi meninggalkan pelataran gedung wakil rakyat itu hingga UU Omnibus Law dicabut hari ini.

"Kami akan tetap bertahan sampai UU Ciptakerja dicabut, khususnya klaster ketenagakerjaan yang menyengsarakan mereka," teriak salah satu orator dari mobil komando.

 

Selain itu, mereka juga telah berkomitmen untuk tidak membuka ruang kompromi dengan DPR pada hari ini. Sebab mereka telah bersepakat menuntut agar UU Omnibus Law dicabut khususnya pasal-pasal yang tidak berpihak pada pekerja.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rika Pangesti
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT