ADVERTISEMENT

Partai Demokrat Targetkan 10 Kursi di DPRD Pandeglang Pada Pileg 2024, Kini Buka Penjaringan Bacaleg

Senin, 1 Agustus 2022 23:37 WIB

Share
Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang bersama jajarannya saat membuka penjaringan bacaleg. (Foto: Samsul Fatoni).
Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang bersama jajarannya saat membuka penjaringan bacaleg. (Foto: Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Partai Demokrat Pandeglang Buka Penjaringan Bacaleg, Target 10 Kursi di Pileg 2024

Partai Demokrat Targetkan 10 Kursi di DPRD Pandeglang Pada Pileg 2024, Kini Buka Penjaringan Bacaleg

Partai Demokrat Pandeglang, Menargetkan 10 Kursi, DPRD Pandeglang, Pileg 2024, Buka Penjaringan Bacaleg,

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pandeglang, mulai melakukan penjaringan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pada hari pertama pembukaan pendaftaran bacaleg tersebut, di Sekretariat DPC Demokrat Pandeglang di Jalan Raya Pandeglang - Labuan, tepatnya Kecamatan Majasari sudah terdapat puluhan orang yang mendaftar dalam penjaringan tersebut.

Dalam penjaringan Bacaleg yang dilakukan mulai sekarang ini, Partai Demokrat Pandeglang menargetkan 10 kursi di DPRD Pandeglang, karena pada Pemilu lalu Demokrat hanya meraih 6 kursi.

Ketua DPC Demokrat Pandeglang, Fuhaira Amin mengungkapkan, dalam penjaringan tersebut memberikan partisipasi para kades dan simpatisan Demokrat dan masyarakat lainnya untuk mendaftar dalam mencalonkan diri pada Pileg 2024 mendatang.

"Dalam penjaringan Bacaleg ini, kami membuka peluang bagi warga lainnya. Bukan hanya kader atau simpatisan saja, siapapun bisa ikut mendaftarkan diri," ungkap Fuhaira saat membuka penjaringan Bacaleg di Sekretaris Demokrat Pandeglang, Senin (1/8/2022)

Namun kata Fuhiara, dalam pendaftaran ini disesuaikan dengan kuota yang telah ditentukan. Akan tetapi, jika dalam penjaringan pada gelombang pertama ini tidak terpenuhi, maka waktunya akan diperpanjang.

"Gelombang pertama kita buka mulai hari ini (Senin 1/8/2022) hingga tanggal 30 Oktober 2022 mendatang. Kita juga akan lihat kuota dan juga keterwakilan perempuan, sebab itu menjadi syarat untuk pendaftaran di KPU," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT