ADVERTISEMENT

ABG Dipaksa Tenggak Miras Hingga Tewas, Hendak Open BO Dibayar Rp1,5 Juta

Jumat, 26 April 2024 18:02 WIB

Share
Polisi menunjukkan barang bukti dari dua pelaku yang memesan ABG untuk open BO di salah satu hotel di Jakarta Selatan. (Poskota/Angga)
Polisi menunjukkan barang bukti dari dua pelaku yang memesan ABG untuk open BO di salah satu hotel di Jakarta Selatan. (Poskota/Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - ABG yang dipaksa untuk tenggak miras dan narkoba oleh dua pria ternyata dikenal dari aplikasi kencan online. 

Seorang ABG berisial FA (16) tewas setelah mengonsumsi miras dan narkoba. Sementara satu korban lain berinisial AP tak sadarkan diri.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 
Korban FA sudah tak bernyawa saat dibawa ke RSUD Kebayoran Baru.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut kedua pelaku mengenal korban melalui aplikasi kencan online dengan tarif sebesar Rp1,5 juta. Kedua pelaku diduga hendak melakukan open BO.

"Pengakuan saksi atau korban lain PA, saat kejadian mereka telah di open BO dengan diberikan imbalan Rp1,5 juta," tutur Bintoro, Jumat, 26 April 2024.

Pelaku sudah mengenal korban AP ini melalui media sosial. Tersangka A sudah empat kali memesan jasa AP untuk melakukan hubungan badan.

"Pelaku sudah empat kali bersama dengan korban, khususnya korban yang selamat. Korban FA yang meninggal ini dikenalkan terhadap para pelaku melalui si AP, karena ditelepon pelaku, selanjutnya AP mengajak FA ini untuk hadir ke lokasi," ungkapnya.

Pada saat mencekoki para korbannya, Bintoro menyebut para pelaku mengajak untuk mengonsumsi minuman keras yang dicampur narkotika jenis sabu. 

Setelah itu korban FA  langsung kejang-kejang sampai akhirnya meninggal dunia.

"Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal atau pun hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT