Jakarta, Poskota.co.id
Sebuah sumber di Kepolisian menyebutkan bahwa perintah tembak Jhosua kepada Bharada E datang dari Fredi Sambo. Namun pihak pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengaku hal itu bukan ranah dia, tetapi ranah penyidik.
Dia hanya mengatakan bahwa menurut pengakuan Bharada E, saat kejadian Sambo ada di tempat, bahkan menenteng senjata di samping jasad brigadir Jhosua.
Dari keterangan resmi kepolisian lewat Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo diperoleh informasi bahwa Fredi Sambo diperiksa oleh tim khusus yang dipimpin wakapolri di Mako Barimob. Dedi meminta masyarakat menunggu hasilnya.
Sejauh ini, status Fredi Sambo masih sebagai saksi. Tapi Sambo tetap ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari di Mako Brimob.
Tetapi dari perjalanan kasus brigadir Jhosua terlihat indikasi keterlibatan Ferdy Sambo menguat. Ini terjadi setelah Yumara, pengacara Bharada E menyampaikan bahwa atasannya yakni Fredi Sambo itu ada di lokasi kejadian.
Seperti diberitakan bahwa Bharada E akan menjadi justice collaborator dengan mengatakan kesiapannya untuk membuka secara jujur apa yang terjadi dan terlihat oleh dia pada saat penembekan kepada brigadir Jhosua.
Pengacara Bharada E pun sudah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk meminta perlindungan.
Polri Babak Belur
Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung membenarkan ihwal adanya pesan khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memimpin sidang kabinet paripurna.
Dalam sidang tersebut, Jokowi meminta kepada Kapolri agar dapat mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J. "Ya, benar Pak Kapolri dipanggil, " tutur Pramono.
Dalam pesannya Jokowi meminta agar citra Kepolisian tidak babak belur dihadapan masyarakat Indonesia sekaligus menunjukkan komitmen Jokowi dalam penuntasan kasus Brigadir J itu.
Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur. ***